TRAINING HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA

TRAINING HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA

TRAINING HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA   DESKRIPSI TRAINING HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA Pelatihan hukum pertanahan, hak-hak atas tanah, dan penyelesaian sengketa memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan praktis terkait pengelolaan dan perlindungan hak atas tanah. Pelatihan ini membantu peserta untuk memahami berbagai aspek hukum yang mengatur kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pemahaman tentang hak-hak atas tanah sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak milik atau sengketa antar pihak yang berkepentingan. Dalam konteks penyelesaian sengketa, pelatihan ini juga memberikan wawasan tentang metode penyelesaian yang efektif, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, sehingga dapat mengurangi potensi konflik dan menciptakan kepastian hukum dalam setiap transaksi atau klaim atas tanah. Dengan demikian, pelatihan ini berkontribusi pada terciptanya sistem pertanahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. TUJUAN PELATIHAN HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA Tujuan pelatihan hukum pertanahan, hak-hak atas tanah, dan penyelesaian sengketa adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai regulasi dan prinsip-prinsip hukum yang mengatur kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah terkait hak atas tanah, baik dalam konteks transaksi, pengalihan hak, maupun penyelesaian sengketa yang mungkin timbul. Peserta juga dibekali dengan pengetahuan tentang berbagai metode penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun non-litigasi (mediasi atau musyawarah). Dengan tujuan ini, diharapkan para peserta dapat menangani masalah hukum pertanahan secara efektif, mengurangi potensi konflik, serta menciptakan keamanan dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya tanah yang adil dan berkelanjutan. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA I. Pendahuluan Pengertian hukum pertanahan Pentingnya pengelolaan tanah dalam pembangunan ekonomi dan sosial Tujuan dan manfaat pelatihan II. Dasar Hukum Pertanahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 Peraturan Pemerintah dan peraturan terkait lainnya Prinsip-prinsip dasar dalam hukum pertanahan Hak-hak atas tanah menurut hukum Indonesia III. Hak-Hak Atas Tanah Pengertian hak atas tanah Jenis-jenis hak atas tanah Hak milik Hak sewa Hak pakai Hak guna bangunan (HGB) Hak guna usaha (HGU) Proses pengalihan hak atas tanah Pembatasan dan perlindungan hak atas tanah Persyaratan administratif dalam pemilikan dan pengalihan hak atas tanah IV. Sengketa Pertanahan Penyebab sengketa pertanahan Kepemilikan ganda Perbedaan batas tanah Penggunaan tanah yang tidak sah Dampak sosial dan ekonomi sengketa pertanahan Jenis-jenis sengketa pertanahan Sengketa antar individu Sengketa antara individu dan pemerintah Sengketa antar kelompok masyarakat Penyelesaian sengketa pertanahan secara damai V. Metode Penyelesaian Sengketa Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan Prosedur litigasi sengketa tanah Peran pengadilan dalam penyelesaian sengketa Penyelesaian Sengketa Secara Non-Litigasi Mediasi Musyawarah dan mufakat Arbitrase Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penyelesaian sengketa tanah Penggunaan teknologi dalam penyelesaian sengketa pertanahan VI. Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Tanah Fungsi dan tugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kebijakan pemerintah dalam pemetaan dan sertifikasi tanah Pengawasan dan pengendalian pemanfaatan tanah Pembaruan sistem pertanahan melalui digitalisasi VII. Studi Kasus dan Diskusi Analisis kasus sengketa pertanahan yang terkenal Pembahasan tentang cara penyelesaian sengketa dalam studi kasus Sesi tanya jawab dan diskusi dengan praktisi VIII. Penutup Kesimpulan materi pelatihan Rekomendasi untuk praktik penyelesaian sengketa pertanahan Evaluasi pelatihan dan penutupan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA Pengacara dan Praktisi Hukum Pengacara yang menangani kasus-kasus sengketa pertanahan dan masalah hukum terkait tanah perlu memahami peraturan dan prosedur hukum yang berlaku, agar dapat memberikan nasihat hukum yang tepat. Pejabat dan Staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mereka yang bekerja di BPN atau instansi terkait perlu memahami kebijakan pertanahan, proses sertifikasi tanah, serta penanganan sengketa tanah untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Notaris dan PPAT yang terlibat dalam transaksi pembelian, penjualan, atau pengalihan hak atas tanah harus memahami hukum yang mengatur transaksi tanah agar dokumen yang mereka buat sah dan sesuai dengan ketentuan. Pemerintah Daerah dan Aparat Desa/Kelurahan Aparat pemerintahan yang terlibat dalam administrasi tanah, seperti camat, lurah, dan kepala desa, perlu memiliki pemahaman yang baik tentang hak-hak atas tanah dan prosedur penyelesaian sengketa. Pengusaha dan Investor Properti Pengusaha dan investor yang bergerak di bidang properti perlu mengetahui hak-hak atas tanah dan cara menghindari atau menyelesaikan sengketa agar investasi mereka terlindungi. Masyarakat yang Terlibat dalam Pembelian atau Pengalihan Tanah Masyarakat umum yang akan membeli atau mengalihkan tanah membutuhkan pengetahuan agar mereka tidak terjebak dalam sengketa tanah dan bisa memastikan status hukum tanah yang akan dibeli. Akademisi dan Peneliti di Bidang Pertanahan Para akademisi dan peneliti yang mempelajari hukum pertanahan akan mendapatkan wawasan yang lebih mendalam untuk penelitian atau pengajaran mereka. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang Bergerak di Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan LSM yang berfokus pada hak atas tanah dan penyelesaian sengketa tanah, khususnya yang melibatkan masyarakat miskin atau adat, perlu mendapatkan pengetahuan yang tepat untuk mendampingi masyarakat yang terlibat dalam sengketa pertanahan. Masyarakat Adat dan Komunitas yang Terlibat dalam Sengketa Tanah Masyarakat adat yang memiliki hak ulayat atas tanah dan terlibat dalam sengketa tanah perlu diberikan pelatihan untuk memahami hak-hak mereka dan cara penyelesaian sengketa yang sesuai dengan hukum. Pemateri/ Trainer Pelatihan Hukum Pertanahan, Hak-Hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Hak Atas Tanah Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Sengketa Pertanahan Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025 Januari : 16-17 Januari 2025 Februari…
Read more


June 14, 2025 0
TRAINING HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

TRAINING HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

TRAINING HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN   DESKRIPSI TRAINING HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Pelatihan hukum perlindungan konsumen memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajibannya sebagai konsumen maupun pelaku usaha. Dalam era perdagangan yang semakin kompleks, konsumen sering kali menghadapi berbagai permasalahan seperti penipuan, iklan menyesatkan, hingga produk yang tidak sesuai standar. Melalui pelatihan ini, peserta dapat memahami regulasi yang melindungi hak-hak konsumen, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta mekanisme penyelesaian sengketa secara hukum. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan wawasan bagi pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dalam menyediakan barang dan jasa yang aman dan berkualitas. Dengan meningkatnya pemahaman hukum, masyarakat dapat lebih proaktif dalam menuntut haknya, sementara pelaku usaha dapat menghindari potensi pelanggaran hukum yang merugikan. Hal ini tidak hanya menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan antara konsumen dan produsen, sehingga perekonomian dapat berkembang dengan lebih baik. TUJUAN PELATIHAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Meningkatkan Kesadaran Konsumen – Memberikan pemahaman tentang hak-hak dasar konsumen, termasuk hak atas keamanan, informasi yang benar, serta perlindungan dari praktik bisnis yang merugikan. Mencegah Pelanggaran Hukum – Membantu pelaku usaha memahami regulasi yang berlaku agar mereka dapat menjalankan bisnis secara legal dan bertanggung jawab. Meningkatkan Kemampuan Advokasi – Melatih konsumen agar dapat membela haknya ketika mengalami pelanggaran, baik melalui jalur mediasi, arbitrase, maupun peradilan. Mendorong Etika Bisnis yang Sehat – Mengedukasi pelaku usaha agar menerapkan praktik perdagangan yang jujur dan adil, sehingga menciptakan kepercayaan antara produsen dan konsumen. Meningkatkan Penegakan Hukum – Membantu aparat penegak hukum, lembaga perlindungan konsumen, dan masyarakat dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa konsumen secara efektif. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Pengenalan Hukum Perlindungan Konsumen Definisi dan konsep perlindungan konsumen Sejarah dan perkembangan perlindungan konsumen di Indonesia Tujuan dan pentingnya perlindungan konsumen Regulasi Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 Peraturan Pemerintah dan peraturan lainnya yang terkait Lembaga yang berperan dalam perlindungan konsumen (BPOM, BPKN, dll.) Hak dan Kewajiban Konsumen Hak-hak konsumen: hak atas keamanan, informasi, dan pilihan Kewajiban konsumen dalam transaksi perdagangan Perlindungan terhadap konsumen yang dirugikan Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha Kewajiban pelaku usaha dalam memberikan informasi yang jelas dan benar Kewajiban untuk menyediakan produk yang aman dan berkualitas Sanksi hukum bagi pelaku usaha yang melanggar Praktik Bisnis yang Tidak Adil dan Penipuan Konsumen Bentuk-bentuk penipuan dalam perdagangan Praktik bisnis yang merugikan konsumen (iklan menyesatkan, produk cacat, dll.) Cara mengenali dan menghindari praktik bisnis yang tidak adil Sengketa Konsumen dan Penyelesaian Sengketa Jenis-jenis sengketa yang sering terjadi antara konsumen dan pelaku usaha Mekanisme penyelesaian sengketa: mediasi, arbitrase, dan peradilan Peran lembaga penyelesaian sengketa konsumen (BPKN, Lembaga Mediasi, dll.) Perlindungan Konsumen dalam Era Digital Tantangan dan permasalahan hukum perlindungan konsumen di e-commerce Perlindungan data pribadi dan privasi konsumen dalam transaksi online Regulasi terkait e-commerce dan transaksi digital Studi Kasus dan Simulasi Penyelesaian Sengketa Analisis kasus-kasus perlindungan konsumen yang terjadi di masyarakat Simulasi penyelesaian sengketa melalui jalur hukum atau mediasi Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pentingnya etika bisnis dalam membangun hubungan yang sehat dengan konsumen Corporate Social Responsibility (CSR) dalam perlindungan konsumen Evaluasi dan Penutupan Diskusi tentang materi yang telah dipelajari Evaluasi dan umpan balik dari peserta pelatihan Penutupan dan kesimpulan dari pelatihan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Konsumen Masyarakat umum: Sebagai pihak yang berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam bertransaksi, pelatihan ini memberikan pemahaman tentang hak-hak konsumen serta cara menyelesaikan sengketa konsumen. Pelaku Usaha Pengusaha dan pemilik bisnis: Baik perusahaan besar maupun usaha kecil dan menengah (UKM), pelatihan ini penting untuk memastikan bahwa mereka menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap konsumen. Pemasar dan penjual: Pihak yang bertanggung jawab langsung dalam penawaran dan transaksi dengan konsumen, membutuhkan pemahaman tentang kewajiban memberikan informasi yang jujur dan produk yang aman. Praktisi Hukum Pengacara dan konsultan hukum: Mereka yang memberikan nasihat hukum kepada konsumen atau pelaku usaha terkait masalah perlindungan konsumen perlu memahami regulasi dan hak-hak yang berlaku untuk memberikan layanan yang tepat. Aparat Penegak Hukum Polisi, jaksa, dan hakim: Para penegak hukum yang terlibat dalam penyelesaian sengketa konsumen perlu memahami UU Perlindungan Konsumen serta mekanisme penyelesaian sengketa untuk menjalankan tugas mereka dengan tepat. Lembaga Perlindungan Konsumen Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan lembaga sejenis: Mereka perlu memperbarui pengetahuan tentang peraturan terbaru dan metode penyelesaian sengketa yang efektif untuk melindungi konsumen. Pendidik dan Akademisi Dosen atau pengajar: Pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan mereka tentang hukum perlindungan konsumen, yang nantinya dapat mereka ajarkan kepada mahasiswa atau peserta pelatihan lainnya. Organisasi Non-Pemerintah (LSM) yang Fokus pada Perlindungan Konsumen LSM yang berfokus pada advokasi hak-hak konsumen membutuhkan pelatihan ini untuk memperkuat kapasitas mereka dalam melakukan advokasi dan memberikan bantuan hukum kepada konsumen yang dirugikan. Penyelenggara E-commerce dan Platform Digital Pengelola platform online: Mereka yang bekerja di sektor e-commerce perlu memahami hukum perlindungan konsumen, terutama terkait dengan transaksi online, perlindungan data pribadi, dan keamanan transaksi digital. Pemateri/ Trainer Pelatihan Hukum Perlindungan Konsumen Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Kewajiban Konsumen Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Penyelesaian Sengketa Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025 Januari : 16-17 Januari 2025 Februari : 13-14 Februari 2025 Maret : 5-6 Maret 2025 April : 24-25 April 2025 Mei : 21-22 Mei 2025 Juni : 11-12 Juni 2025 Juli : 16-17 Juli 2025 Agustus : 20-21 Agustus 2025 September : 17-18 September…
Read more


June 14, 2025 0
TRAINING HUKUM PERKREDITAN

TRAINING HUKUM PERKREDITAN

TRAINING HUKUM PERKREDITAN   DESKRIPSI TRAINING HUKUM PERKREDITAN Pelatihan hukum perkreditan sangat penting bagi pelaku industri keuangan, terutama perbankan dan lembaga pembiayaan, guna memahami regulasi yang mengatur aktivitas kredit. Dengan mengikuti pelatihan ini, para profesional dapat mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam perjanjian kredit, memahami prosedur hukum jika terjadi kredit macet, serta menghindari risiko hukum yang dapat merugikan institusi. Selain itu, pelatihan ini membantu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), sehingga menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil dan terpercaya. Pemahaman hukum perkreditan juga penting dalam menghadapi tantangan hukum di era digital, seperti fintech lending dan pinjaman online. TUJUAN PELATIHAN HUKUM PERKREDITAN Memahami Regulasi Perkreditan – Memberikan wawasan mendalam tentang peraturan yang mengatur kredit, termasuk kebijakan OJK, BI, dan peraturan perundang-undangan terkait. Mengurangi Risiko Hukum – Membantu lembaga keuangan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola risiko hukum terkait perjanjian kredit, kredit macet, dan wanprestasi. Meningkatkan Kepatuhan Hukum – Mendorong kepatuhan terhadap regulasi dan standar hukum untuk memastikan keamanan dan stabilitas sistem keuangan. Menangani Sengketa Hukum – Membekali peserta dengan strategi dalam penyelesaian sengketa kredit melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Mengikuti Perkembangan Teknologi – Menyesuaikan praktik perkreditan dengan tren digital, seperti fintech dan pinjaman online, agar tetap sesuai dengan hukum yang berlaku. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN HUKUM PERKREDITAN 1. Pendahuluan Pengertian dan prinsip dasar hukum perkreditan Peran hukum dalam sistem perkreditan Regulasi yang mengatur perkreditan di Indonesia 2. Regulasi dan Peraturan Perkreditan Undang-Undang Perbankan dan Peraturan OJK Peraturan Bank Indonesia terkait perkreditan Hukum perjanjian dalam kredit dan pembiayaan 3. Proses dan Mekanisme Perkreditan Tahapan pemberian kredit Analisis risiko kredit dan mitigasi hukumnya Hak dan kewajiban dalam perjanjian kredit 4. Jaminan dalam Perkreditan Jenis-jenis jaminan kredit (fidusia, hipotek, hak tanggungan, gadai) Proses eksekusi jaminan berdasarkan hukum Risiko hukum dalam jaminan kredit 5. Penyelesaian Kredit Bermasalah Pengertian dan kategori kredit bermasalah Strategi penyelesaian kredit macet secara hukum Alternatif penyelesaian sengketa (litigasi dan non-litigasi) 6. Aspek Hukum dalam Pinjaman Digital dan Fintech Lending Regulasi fintech lending di Indonesia Perlindungan konsumen dalam layanan pinjaman online Tantangan dan risiko hukum dalam fintech 7. Kepatuhan dan Sanksi Hukum dalam Perkreditan Konsekuensi hukum akibat pelanggaran regulasi kredit Sanksi perdata, pidana, dan administratif dalam perkreditan Peran lembaga pengawas (OJK, BI, LPS) 8. Studi Kasus dan Simulasi Penyelesaian Sengketa Kredit Analisis kasus hukum dalam perkreditan Simulasi penyelesaian kredit bermasalah Diskusi dan tanya jawab PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN HUKUM PERKREDITAN Pegawai Bank dan Lembaga Keuangan Account officer, credit analyst, dan risk manager yang bertanggung jawab atas penyaluran kredit. Legal officer yang menangani aspek hukum dalam perjanjian kredit dan penyelesaian kredit bermasalah. Manajemen bank atau lembaga keuangan yang menetapkan kebijakan perkreditan. Pengacara dan Konsultan Hukum Advokat yang menangani perkara perbankan dan kredit macet. Konsultan hukum yang memberikan pendampingan bagi bank, koperasi, atau perusahaan pembiayaan. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Profesional yang bertanggung jawab dalam pembuatan akta perjanjian kredit dan jaminan kredit. Pelaku Usaha dan Manajemen Perusahaan Pemilik bisnis yang mengajukan kredit untuk modal usaha. Divisi keuangan perusahaan yang mengelola fasilitas pinjaman dan memahami aspek hukumnya. Regulator dan Pengawas Keuangan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) yang mengawasi aktivitas perkreditan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menangani risiko sistemik dalam perbankan. Pelaku Fintech dan Pinjaman Online Pemilik dan manajemen perusahaan fintech lending. Legal officer dan compliance officer yang memastikan kepatuhan terhadap regulasi OJK. Akademisi dan Mahasiswa Hukum Dosen dan peneliti di bidang hukum perbankan dan keuangan. Mahasiswa hukum yang ingin memahami aspek hukum perkreditan lebih mendalam. Pemateri/ Trainer Pelatihan Hukum Perkreditan Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Mekanisme Perkreditan Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Penyelesaian Kredit Bermasalah Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025 Januari : 16-17 Januari 2025 Februari : 13-14 Februari 2025 Maret : 5-6 Maret 2025 April : 24-25 April 2025 Mei : 21-22 Mei 2025 Juni : 11-12 Juni 2025 Juli : 16-17 Juli 2025 Agustus : 20-21 Agustus 2025 September : 17-18 September 2025 Oktober : 8-9 Oktober 2025 November : 12-13 November 2025 Desember : 17-18 Desember 2025 Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal pelaksanaan pelatihan sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada tim marketing kami. Investasi Training Penyelesaian Kredit Bermasalah Offline tahun 2025 ini : Berikut ini adalah biaya investasi pelatihan tahun 2025 : Jakarta : Rp7.500.000,- Bandung : Rp7.500.000,- Jogja : Rp7.000.000,- Surabaya : Rp7.500.000, Bali : Rp8.500.000,- Lombok: Rp9.500.000,- Batam : Rp9.500.000,- Malang : Rp7.500.000,- Biaya investasi dapat berubaha sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan di website ini. Untuk mendapatkan Promo atau Diskon potongan biaya Investasi kami sarankan untuk menghubungi tim marketing pelatihan kami melalui Whatsapp atau email. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama): FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara) FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan . Module / Handout FREE Flashdisk Sertifikat FREE Bag or bagpack (Tas Training) Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner FREE Souvenir Exclusive Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.


June 14, 2025 0
TRAINING HUKUM PERBANKAN DAN PERMASALAHANNYA

TRAINING HUKUM PERBANKAN DAN PERMASALAHANNYA

TRAINING HUKUM PERBANKAN DAN PERMASALAHANNYA   DESKRIPSI TRAINING HUKUM PERBANKAN DAN PERMASALAHANNYA Pelatihan hukum perbankan sangat penting untuk memastikan bahwa para profesional di industri keuangan memahami regulasi dan kepatuhan yang berlaku. Dengan semakin kompleksnya sistem perbankan dan berkembangnya teknologi finansial, pemahaman yang kuat terhadap hukum perbankan dapat membantu mencegah pelanggaran yang berpotensi merugikan institusi maupun nasabah. Selain itu, pelatihan ini juga membekali tenaga kerja dengan keterampilan untuk menangani berbagai permasalahan hukum, seperti sengketa perbankan, fraud, dan kepatuhan terhadap regulasi anti pencucian uang. Namun, tantangan dalam pelatihan ini meliputi kurangnya kesadaran akan urgensinya, biaya yang tinggi, serta kesulitan dalam mengikuti perubahan regulasi yang terus berkembang. Oleh karena itu, diperlukan strategi efektif dalam penyelenggaraan pelatihan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan di sektor perbankan. TUJUAN PELATIHAN HUKUM PERBANKAN DAN PERMASALAHANNYA Memastikan Kepatuhan Regulasi Peserta pelatihan dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai peraturan perbankan, termasuk kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta hukum anti pencucian uang. Mengelola Risiko Hukum Pelatihan ini membantu lembaga keuangan dalam mengidentifikasi, mengantisipasi, dan menangani potensi sengketa hukum yang dapat merugikan bank maupun nasabah. Meningkatkan Transparansi dan Integritas Dengan memahami hukum perbankan, para profesional dapat mencegah tindakan fraud, korupsi, serta praktik perbankan yang tidak sesuai dengan etika dan hukum yang berlaku. Membantu Penyelesaian Sengketa Perbankan Pelatihan ini memberikan wawasan tentang penyelesaian konflik antara bank dan nasabah melalui jalur hukum maupun mediasi, sehingga dapat menghindari kerugian lebih besar. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN HUKUM PERBANKAN DAN PERMASALAHANNYA 1. Pendahuluan Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Perbankan Tujuan dan Manfaat Pelatihan Hukum Perbankan Tantangan dan Permasalahan dalam Kepatuhan Hukum Perbankan 2. Regulasi dan Dasar Hukum Perbankan di Indonesia Undang-Undang Perbankan (UU No. 7 Tahun 1992 dan UU No. 10 Tahun 1998) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) Hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Prinsip Perlindungan Konsumen di Sektor Perbankan 3. Kepatuhan Hukum dan Manajemen Risiko Perbankan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam Perbankan Manajemen Risiko Hukum dalam Perbankan Peran Divisi Kepatuhan dan Audit Internal 4. Sengketa dan Penyelesaian Hukum dalam Perbankan Jenis-Jenis Sengketa Perbankan (Perdata, Pidana, dan Administratif) Mekanisme Penyelesaian Sengketa (Litigasi dan Non-Litigasi) Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan (LAPS) 5. Tindak Pidana Perbankan dan Sanksi Hukum Fraud dalam Perbankan: Penyebab dan Pencegahannya Sanksi Administratif, Perdata, dan Pidana dalam Perbankan Tanggung Jawab Pidana bagi Pengurus dan Pegawai Bank 6. Perkembangan dan Tantangan Hukum Perbankan di Era Digital Regulasi dan Legalitas Financial Technology (Fintech) Keamanan Data dan Privasi dalam Perbankan Digital Cybercrime dan Kejahatan Keuangan dalam Perbankan 7. Permasalahan dalam Implementasi Hukum Perbankan Kurangnya Pemahaman dan Kesadaran akan Regulasi Perubahan Regulasi yang Cepat dan Kompleksitas Hukum Kesenjangan Akses terhadap Pelatihan Hukum Perbankan Biaya dan Sumber Daya dalam Penyediaan Pelatihan 8. Strategi Meningkatkan Kepatuhan Hukum Perbankan Peran Bank dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Inovasi dalam Pelatihan Hukum Perbankan Kolaborasi dengan Regulator dan Institusi Pendidikan 9. Studi Kasus dan Simulasi Analisis Kasus Sengketa Perbankan di Indonesia Simulasi Penyelesaian Kasus Hukum Perbankan Best Practices dalam Kepatuhan Hukum Perbankan 10. Kesimpulan dan Rekomendasi Ringkasan Materi Pelatihan Rekomendasi untuk Bank dan Regulator Evaluasi dan Diskusi Peserta PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN HUKUM PERBANKAN DAN PERMASALAHANNYA Profesional di Lembaga Perbankan Manajemen Bank (Direksi dan Komisaris) → Untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku. Divisi Kepatuhan (Compliance Officer) → Bertanggung jawab dalam mengawasi penerapan regulasi dan mencegah pelanggaran hukum. Divisi Hukum (Legal Officer) → Menangani permasalahan hukum dan memberikan nasihat hukum bagi operasional bank. Divisi Audit dan Manajemen Risiko → Memastikan operasional bank berjalan sesuai ketentuan hukum dan mengidentifikasi risiko hukum yang mungkin terjadi. Aparat Penegak Hukum dan Regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) → Bertugas mengawasi dan mengatur sektor perbankan di Indonesia. Penyidik Kepolisian dan Jaksa → Membantu dalam penyelidikan dan penegakan hukum terkait tindak pidana perbankan. Hakim dan Pengacara → Menyelesaikan sengketa hukum perbankan melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Praktisi Keuangan dan Teknologi Finansial (Fintech) Pelaku Industri Fintech dan Perusahaan Pembayaran Digital → Memastikan operasional bisnis sesuai dengan hukum perbankan dan perlindungan konsumen. Akuntan dan Konsultan Keuangan → Memberikan saran hukum dan keuangan kepada lembaga perbankan serta nasabah. Akademisi dan Mahasiswa Hukum/Keuangan Dosen dan Peneliti Hukum Perbankan → Untuk memperbarui pengetahuan tentang perkembangan regulasi dan studi kasus perbankan. Mahasiswa Hukum, Ekonomi, dan Manajemen → Sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja di sektor perbankan dan keuangan. Perusahaan dan Korporasi yang Berhubungan dengan Perbankan Divisi Keuangan dan Legal Perusahaan → Agar perusahaan memahami hak dan kewajiban mereka dalam transaksi dengan bank. Investor dan Pemegang Saham Bank → Untuk memahami aspek hukum dalam investasi di sektor perbankan. Pemateri/ Trainer Pelatihan Hukum Perbankan Dan Permasalahannya Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Manajemen Risiko Perbankan Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Sanksi Hukum Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025 Januari : 16-17 Januari 2025 Februari : 13-14 Februari 2025 Maret : 5-6 Maret 2025 April : 24-25 April 2025 Mei : 21-22 Mei 2025 Juni : 11-12 Juni 2025 Juli : 16-17 Juli 2025 Agustus : 20-21 Agustus 2025 September : 17-18 September 2025 Oktober : 8-9 Oktober 2025 November : 12-13 November 2025 Desember : 17-18 Desember 2025 Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal pelaksanaan pelatihan sebaiknya…
Read more


June 14, 2025 0
TRAINING HUKUM PASAR MODAL

TRAINING HUKUM PASAR MODAL

TRAINING HUKUM PASAR MODAL   DESKRIPSI TRAINING HUKUM PASAR MODAL Pelatihan hukum pasar modal sangat penting untuk meningkatkan pemahaman para pelaku industri keuangan mengenai peraturan yang mengatur pasar modal. Dengan adanya pelatihan ini, peserta dapat memahami berbagai regulasi yang berlaku, termasuk mengenai tata kelola perusahaan yang baik, perlindungan investor, serta kewajiban yang harus dipatuhi oleh emiten dan pihak-pihak terkait. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan wawasan terkait perubahan kebijakan yang dapat mempengaruhi iklim investasi. Pengetahuan yang mendalam tentang hukum pasar modal dapat mencegah pelanggaran yang dapat merugikan pihak terkait dan meningkatkan kepercayaan investor, sehingga pasar modal dapat berfungsi dengan efektif dan transparan. TUJUAN PELATIHAN HUKUM PASAR MODAL Tujuan pelatihan hukum pasar modal adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi dan ketentuan yang berlaku di pasar modal, baik bagi perusahaan, investor, maupun pihak terkait lainnya. Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada, seperti undang-undang pasar modal, peraturan OJK, serta kewajiban pelaporan yang harus dipenuhi oleh emiten dan lembaga keuangan. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menangani potensi risiko hukum, mencegah pelanggaran, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam kegiatan pasar modal. Dengan demikian, pelatihan ini berperan penting dalam menciptakan pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.   LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN HUKUM PASAR MODAL Pendahuluan Pengertian dan konsep dasar pasar modal Peran pasar modal dalam perekonomian Pengenalan terhadap regulasi dan peraturan pasar modal Regulasi dan Kebijakan Pasar Modal di Indonesia Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) Struktur dan Sistem Pasar Modal Pihak-pihak terkait dalam pasar modal: Emiten, investor, underwriter, dan lembaga lainnya Mekanisme perdagangan dan instrumen pasar modal Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) di Pasar Modal Prinsip-prinsip tata kelola yang baik Tanggung jawab manajemen dan dewan komisaris Pelaporan dan transparansi perusahaan publik Hak dan Kewajiban Emiten dan Investor Hak dan kewajiban emiten: informasi publik, laporan keuangan, dan akuntabilitas Hak dan kewajiban investor: perlindungan hak-hak investor dan kewajiban pelaporan transaksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana di Pasar Modal Penyalahgunaan informasi material (insider trading) Manipulasi pasar (market manipulation) Penyelesaian sengketa di pasar modal Pengawasan dan Penegakan Hukum oleh OJK dan BEI Fungsi pengawasan OJK terhadap pasar modal Prosedur penyelidikan dan sanksi terhadap pelanggaran Kasus-kasus hukum yang relevan dalam pasar modal Perkembangan Pasar Modal dan Tantangan Regulasi di Masa Depan Teknologi dan digitalisasi dalam pasar modal Tren investasi dan regulasi baru Tantangan dan peluang hukum pasar modal global Studi Kasus dan Diskusi Analisis studi kasus pelanggaran hukum pasar modal Diskusi kelompok tentang isu-isu hukum terkini di pasar modal Penutupan dan Evaluasi Rangkuman materi pelatihan Evaluasi dan umpan balik dari peserta PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN HUKUM PASAR MODAL Profesional di Industri Keuangan Pengacara/Advokat yang menangani kasus pasar modal atau perusahaan publik. Konsultan Hukum yang memberikan nasihat terkait hukum pasar modal kepada klien. Auditor yang melakukan audit pada perusahaan yang terdaftar di pasar modal. Perusahaan dan Emiten Manajemen Perusahaan Publik yang harus memastikan perusahaan mematuhi regulasi pasar modal. Dewan Komisaris dan Direksi yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal. Investor dan Pihak yang Terlibat dalam Perdagangan Investor (baik individu maupun institusi) yang perlu memahami hak dan kewajiban mereka dalam pasar modal. Pialang atau Broker Efek yang terlibat dalam transaksi saham dan instrumen pasar modal lainnya. Regulator dan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memiliki tanggung jawab dalam mengawasi dan menegakkan hukum pasar modal. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang mengadakan program studi atau pelatihan terkait pasar modal. Pihak-pihak terkait lainnya Bankir dan Lembaga Keuangan Non-Bank yang terlibat dalam penerbitan surat utang atau instrumen pasar modal lainnya. Penilai independen atau valuator yang melakukan penilaian atas perusahaan yang terdaftar di pasar modal. Pemateri/ Trainer Pelatihan Hukum Pasar Modal Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Penegakan Hukum Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025 Januari : 16-17 Januari 2025 Februari : 13-14 Februari 2025 Maret : 5-6 Maret 2025 April : 24-25 April 2025 Mei : 21-22 Mei 2025 Juni : 11-12 Juni 2025 Juli : 16-17 Juli 2025 Agustus : 20-21 Agustus 2025 September : 17-18 September 2025 Oktober : 8-9 Oktober 2025 November : 12-13 November 2025 Desember : 17-18 Desember 2025 Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal pelaksanaan pelatihan sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada tim marketing kami. Investasi Training Penegakan Hukum Offline tahun 2025 ini : Berikut ini adalah biaya investasi pelatihan tahun 2025 : Jakarta : Rp7.500.000,- Bandung : Rp7.500.000,- Jogja : Rp7.000.000,- Surabaya : Rp7.500.000, Bali : Rp8.500.000,- Lombok: Rp9.500.000,- Batam : Rp9.500.000,- Malang : Rp7.500.000,- Biaya investasi dapat berubaha sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan di website ini. Untuk mendapatkan Promo atau Diskon potongan biaya Investasi kami sarankan untuk menghubungi tim marketing pelatihan kami melalui Whatsapp atau email. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama): FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara) FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan . Module / Handout FREE Flashdisk Sertifikat FREE Bag or bagpack (Tas…
Read more


June 14, 2025 0
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Company

About Us

Contact Us

Products

Services

Blog

Features

Analytics

Engagement

Builder

Publisher

Help

Privacy Policy

Terms

Conditions

Privacy

Terms

Privacy Policy

Conditions

© 2023 Created with Royal Elementor Addons