TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH PERTAMBANGAN
TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH PERTAMBANGAN DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH PERTAMBANGAN Pelatihan mengenai aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan di daerah pertambangan sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan aktivitas pertambangan. Pemahaman yang mendalam tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur kepemilikan dan penggunaan lahan, serta prosedur pemberian kompensasi yang adil kepada masyarakat yang terkena dampak, sangat krusial. Tanpa pelatihan yang memadai, potensi terjadinya sengketa atau konflik pertanahan antara perusahaan pertambangan dengan masyarakat lokal bisa meningkat, yang berpotensi mengganggu operasional dan merugikan kedua belah pihak. Dengan adanya pelatihan, pihak terkait dapat mengelola masalah pertanahan dengan lebih efektif, meminimalkan risiko hukum, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar, yang pada gilirannya mendukung keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan. TUJUAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH PERTAMBANGAN Meningkatkan Pemahaman Hukum: Memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta tentang peraturan dan regulasi yang mengatur hak kepemilikan, pemanfaatan, serta pengelolaan pertanahan, khususnya yang terkait dengan sektor pertambangan. Pengelolaan Kompensasi yang Adil: Meningkatkan kemampuan peserta dalam merancang dan melaksanakan program kompensasi yang adil dan transparan bagi masyarakat yang terkena dampak kegiatan pertambangan, agar proses ganti rugi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan. Pencegahan Konflik Pertanahan: Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengidentifikasi potensi konflik pertanahan sejak dini serta strategi penyelesaian sengketa secara damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meningkatkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan: Memberikan wawasan kepada peserta tentang pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat di sekitar daerah pertambangan, guna mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Meningkatkan Kepatuhan Perusahaan: Memastikan perusahaan pertambangan memahami kewajiban hukum mereka dan menjalankan operasional yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat mengurangi risiko hukum dan sosial. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH PERTAMBANGAN Pendahuluan Pengantar tentang pentingnya aspek hukum pertanahan dalam industri pertambangan. Tujuan dan manfaat pelatihan. Aspek Hukum Pertanahan Prinsip dasar hukum pertanahan di Indonesia. Jenis-jenis hak atas tanah (hak milik, hak sewa, hak pakai, dll). Prosedur dan mekanisme alih hak atas tanah. Peraturan perundang-undangan yang mengatur pertanahan dalam sektor pertambangan (UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, dll). Tantangan dan hambatan dalam pengelolaan pertanahan di daerah pertambangan. Kompensasi dalam Aktivitas Pertambangan Pengertian dan tujuan kompensasi. Prinsip-prinsip kompensasi yang adil dan sesuai dengan hukum. Prosedur pemberian kompensasi kepada masyarakat terdampak kegiatan pertambangan. Penilaian nilai tanah dan properti yang terkena dampak. Studi kasus mengenai kompensasi yang berhasil dan gagal. Konflik Pertanahan di Daerah Pertambangan Jenis-jenis konflik pertanahan yang sering terjadi dalam kegiatan pertambangan. Faktor penyebab konflik pertanahan (perbedaan hak atas tanah, kepemilikan ganda, ketidakjelasan batas wilayah, dll). Dampak konflik pertanahan terhadap operasi pertambangan dan masyarakat. Teknik dan strategi penyelesaian konflik (mediasi, negosiasi, litigasi, dll). Peran pemerintah dan perusahaan dalam penyelesaian konflik pertanahan. Studi Kasus dan Best Practices Analisis kasus nyata konflik pertanahan dalam daerah pertambangan. Solusi yang diterapkan dan pembelajaran yang diambil. Praktik terbaik dalam pengelolaan pertanahan dan kompensasi yang dapat diimplementasikan di lapangan. Kewajiban Perusahaan dalam Pengelolaan Pertanahan Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam menangani masalah pertanahan. Peran serta perusahaan dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Kepatuhan terhadap hukum pertanahan dan regulasi lingkungan. Pengelolaan hubungan dengan masyarakat sekitar dan pemangku kepentingan. Penutupan Rangkuman materi pelatihan. Diskusi dan tanya jawab. Evaluasi pelatihan dan tindak lanjut. PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH PERTAMBANGAN Manajer dan Staf Hukum Perusahaan Pertambangan Agar mereka dapat memahami dan mengelola isu-isu hukum yang berkaitan dengan penggunaan tanah dalam operasi pertambangan, serta menangani konflik yang mungkin timbul dengan masyarakat sekitar. Pihak Pemerintah Daerah Untuk memahami regulasi pertanahan yang berlaku dan membantu mengelola penggunaan lahan yang tepat, serta mendukung penyelesaian sengketa pertanahan yang mungkin terjadi di daerah pertambangan. Tim CSR (Corporate Social Responsibility) Perusahaan Agar mereka dapat mengelola hubungan perusahaan dengan masyarakat lokal, serta memastikan kompensasi dan program pemberdayaan yang adil dan efektif bagi masyarakat yang terdampak oleh kegiatan pertambangan. Konsultan Pertanahan dan Lingkungan Agar dapat memberikan nasihat yang tepat kepada perusahaan pertambangan mengenai peraturan pertanahan, penyelesaian konflik, dan pengelolaan dampak lingkungan yang terkait dengan penggunaan lahan. Pengacara dan Konsultan Hukum Untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum pertanahan khususnya dalam sektor pertambangan, serta memberikan layanan hukum yang lebih efektif dalam menangani sengketa pertanahan. Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agar mereka dapat meningkatkan pengetahuan terkait dengan pengelolaan pertanahan, verifikasi hak tanah, dan penanganan konflik pertanahan yang terjadi dalam kegiatan pertambangan. Perwakilan Masyarakat atau Tokoh Masyarakat Lokal Untuk memahami hak-hak mereka terkait pertanahan dan kompensasi, serta cara berpartisipasi dalam proses penyelesaian sengketa dengan perusahaan pertambangan. Petugas Pengawasan Pertambangan Agar dapat memantau dan memastikan bahwa aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam hal penggunaan lahan dan penyelesaian konflik dengan masyarakat. Akademisi atau Peneliti di Bidang Pertanahan dan Pertambangan Untuk memperdalam pemahaman dan penelitian mereka mengenai isu-isu hukum pertanahan dan konflik yang terjadi di sektor pertambangan, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Pemateri/ Trainer Pelatihan Aspek Hukum Pertanahan, Kompensasi Dan Konflik Pertanahan Daerah Pertambangan Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Kompensasi Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Pertambangan Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025 Januari : 16-17 Januari 2025 Februari : 13-14 Februari 2025 Maret : 5-6 Maret 2025 April : 24-25 April 2025 Mei : 21-22 Mei…
Read more