TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG   DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG Pelatihan mengenai aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan di daerah tambang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi yang mengatur penggunaan tanah serta hak-hak masyarakat dan perusahaan tambang. Di daerah tambang, sering terjadi sengketa tanah antara pemegang hak atas tanah dengan perusahaan atau antara masyarakat dengan pemerintah. Pemahaman yang kuat tentang hukum pertanahan akan membantu para pihak dalam menangani masalah hukum yang mungkin timbul. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan wawasan mengenai prinsip-prinsip kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak, serta cara menyelesaikan konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak jika tidak dikelola dengan bijak. Pelatihan ini menjadi kunci untuk menciptakan pengelolaan pertanahan yang lebih efektif dan mengurangi potensi konflik yang dapat memperburuk situasi sosial dan ekonomi. TUJUAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG Tujuan pelatihan aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan di daerah tambang adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam memahami dan menerapkan peraturan hukum yang mengatur penggunaan dan pengelolaan tanah, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai hak-hak hukum atas tanah, prosedur kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak, serta strategi dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang sering muncul di daerah tambang. Dengan demikian, peserta dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan yang muncul, mengurangi potensi sengketa, dan menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat setempat. Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pihak-pihak terkait dalam mengelola pertanahan secara profesional, sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG Pengenalan Aspek Hukum Pertanahan Pengertian dan ruang lingkup hukum pertanahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan peraturan terkait Pengaturan tanah dalam konteks pertambangan Hak-hak atas tanah: hak milik, hak sewa, hak pakai, dll. Regulasi Pertanahan di Daerah Tambang Proses perolehan izin penggunaan tanah untuk pertambangan Kontrak karya dan izin usaha pertambangan (IUP) Pengaturan zonasi dan tata ruang daerah tambang Hak masyarakat lokal atas tanah dalam kawasan tambang Kompensasi dalam Pengelolaan Pertanahan di Daerah Tambang Prinsip kompensasi yang adil dan transparan Prosedur penilaian tanah dan kerugian yang dialami masyarakat Bentuk-bentuk kompensasi: uang, tanah pengganti, atau pembangunan infrastruktur Tantangan dalam proses kompensasi Konflik Pertanahan di Daerah Tambang Jenis-jenis konflik pertanahan: konflik sosial, hukum, dan ekonomi Penyebab konflik pertanahan di daerah tambang Studi kasus konflik pertanahan di daerah tambang Pendekatan penyelesaian konflik: mediasi, negosiasi, dan litigasi Peran Pemerintah dan Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Pertanahan Fungsi pemerintah dalam regulasi dan pengawasan pertanahan Keterlibatan masyarakat dan LSM dalam pengelolaan pertanahan Kolaborasi antara perusahaan tambang dan pemerintah dalam penyelesaian sengketa Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam penyelesaian konflik Praktik Terbaik dalam Pengelolaan Pertanahan dan Penyelesaian Konflik Studi kasus keberhasilan pengelolaan tanah dan penyelesaian konflik Strategi pencegahan konflik di daerah tambang Penyusunan rencana pengelolaan pertanahan yang inklusif dan berkelanjutan Peran komunikasi yang efektif dalam mengelola hubungan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat Kesimpulan dan Rekomendasi Rangkuman materi pelatihan Peningkatan kesadaran hukum dan hak-hak masyarakat Rekomendasi kebijakan untuk pengelolaan pertanahan yang lebih baik Langkah-langkah konkret untuk mengurangi konflik pertanahan di daerah tambang PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG Pemerintah Daerah dan Aparat Pemerintahan Dinas pertanahan dan tata ruang daerah Pemerintah daerah (kecamatan, kabupaten/kota) yang mengelola dan mengawasi penggunaan tanah di daerah tambang Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertanggung jawab atas pendaftaran dan pengawasan hak atas tanah Perusahaan Tambang Manajer atau staf yang menangani aspek legal, pengelolaan tanah, dan hubungan dengan masyarakat Tim yang bertanggung jawab atas perencanaan dan implementasi kompensasi serta mitigasi konflik Departemen CSR (Corporate Social Responsibility) yang terlibat dalam penyelesaian masalah sosial akibat dampak pertambangan Masyarakat dan Kelompok Masyarakat Lokal Masyarakat yang tinggal di sekitar atau di dalam kawasan tambang yang berpotensi terdampak oleh kegiatan tambang LSM atau organisasi masyarakat yang memperjuangkan hak-hak tanah dan kepentingan lokal Advokat dan Konsultan Hukum Pengacara atau konsultan hukum yang menangani masalah sengketa pertanahan dan kontrak pertambangan Tim hukum yang membantu menyusun perjanjian kompensasi antara perusahaan dan masyarakat Akademisi dan Peneliti Dosen atau peneliti yang memfokuskan diri pada isu-isu pertanahan, hukum pertambangan, dan konflik sosial Mahasiswa yang mempelajari hukum agraria atau pengelolaan sumber daya alam Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Penyelesaian Konflik Mediator atau fasilitator yang berperan dalam penyelesaian sengketa pertanahan Organisasi internasional atau lembaga non-pemerintah yang membantu dalam resolusi konflik dan pengelolaan pertanahan Praktisi dan Pihak Swasta yang Terkait dengan Industri Tambang Investor atau pihak yang terlibat dalam proyek-proyek pertambangan yang memerlukan pemahaman tentang hukum pertanahan dan kompensasi Pemateri/ Trainer Pelatihan Aspek Hukum Pertanahan, Kompensasi Dan Konflik Pertanahan Daerah Tambang Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Regulasi Pertanahan Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Pengelolaan Pertanahan Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 202 Januari : 16-17 Januari 2025 Februari : 13-14 Februari 2025 Maret : 5-6 Maret 2025 April : 24-25 April 2025 Mei : 21-22 Mei 2025 Juni : 11-12 Juni 2025 Juli : 16-17 Juli 2025 Agustus : 20-21 Agustus 2025 September : 17-18 September 2025 Oktober : 8-9 Oktober 2025 November : 12-13 November 2025 Desember : 17-18 Desember 2025 Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal…
Read more


April 5, 2025 0