TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH PERTAMBANGAN

TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH PERTAMBANGAN

TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH PERTAMBANGAN   DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH PERTAMBANGAN Pelatihan mengenai aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan di daerah pertambangan sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan aktivitas pertambangan. Pemahaman yang mendalam tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur kepemilikan dan penggunaan lahan, serta prosedur pemberian kompensasi yang adil kepada masyarakat yang terkena dampak, sangat krusial. Tanpa pelatihan yang memadai, potensi terjadinya sengketa atau konflik pertanahan antara perusahaan pertambangan dengan masyarakat lokal bisa meningkat, yang berpotensi mengganggu operasional dan merugikan kedua belah pihak. Dengan adanya pelatihan, pihak terkait dapat mengelola masalah pertanahan dengan lebih efektif, meminimalkan risiko hukum, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar, yang pada gilirannya mendukung keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan. TUJUAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH PERTAMBANGAN Meningkatkan Pemahaman Hukum: Memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta tentang peraturan dan regulasi yang mengatur hak kepemilikan, pemanfaatan, serta pengelolaan pertanahan, khususnya yang terkait dengan sektor pertambangan. Pengelolaan Kompensasi yang Adil: Meningkatkan kemampuan peserta dalam merancang dan melaksanakan program kompensasi yang adil dan transparan bagi masyarakat yang terkena dampak kegiatan pertambangan, agar proses ganti rugi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan. Pencegahan Konflik Pertanahan: Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengidentifikasi potensi konflik pertanahan sejak dini serta strategi penyelesaian sengketa secara damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meningkatkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan: Memberikan wawasan kepada peserta tentang pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat di sekitar daerah pertambangan, guna mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Meningkatkan Kepatuhan Perusahaan: Memastikan perusahaan pertambangan memahami kewajiban hukum mereka dan menjalankan operasional yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat mengurangi risiko hukum dan sosial. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH PERTAMBANGAN Pendahuluan Pengantar tentang pentingnya aspek hukum pertanahan dalam industri pertambangan. Tujuan dan manfaat pelatihan. Aspek Hukum Pertanahan Prinsip dasar hukum pertanahan di Indonesia. Jenis-jenis hak atas tanah (hak milik, hak sewa, hak pakai, dll). Prosedur dan mekanisme alih hak atas tanah. Peraturan perundang-undangan yang mengatur pertanahan dalam sektor pertambangan (UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, dll). Tantangan dan hambatan dalam pengelolaan pertanahan di daerah pertambangan. Kompensasi dalam Aktivitas Pertambangan Pengertian dan tujuan kompensasi. Prinsip-prinsip kompensasi yang adil dan sesuai dengan hukum. Prosedur pemberian kompensasi kepada masyarakat terdampak kegiatan pertambangan. Penilaian nilai tanah dan properti yang terkena dampak. Studi kasus mengenai kompensasi yang berhasil dan gagal. Konflik Pertanahan di Daerah Pertambangan Jenis-jenis konflik pertanahan yang sering terjadi dalam kegiatan pertambangan. Faktor penyebab konflik pertanahan (perbedaan hak atas tanah, kepemilikan ganda, ketidakjelasan batas wilayah, dll). Dampak konflik pertanahan terhadap operasi pertambangan dan masyarakat. Teknik dan strategi penyelesaian konflik (mediasi, negosiasi, litigasi, dll). Peran pemerintah dan perusahaan dalam penyelesaian konflik pertanahan. Studi Kasus dan Best Practices Analisis kasus nyata konflik pertanahan dalam daerah pertambangan. Solusi yang diterapkan dan pembelajaran yang diambil. Praktik terbaik dalam pengelolaan pertanahan dan kompensasi yang dapat diimplementasikan di lapangan. Kewajiban Perusahaan dalam Pengelolaan Pertanahan Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam menangani masalah pertanahan. Peran serta perusahaan dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Kepatuhan terhadap hukum pertanahan dan regulasi lingkungan. Pengelolaan hubungan dengan masyarakat sekitar dan pemangku kepentingan. Penutupan Rangkuman materi pelatihan. Diskusi dan tanya jawab. Evaluasi pelatihan dan tindak lanjut. PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH PERTAMBANGAN Manajer dan Staf Hukum Perusahaan Pertambangan Agar mereka dapat memahami dan mengelola isu-isu hukum yang berkaitan dengan penggunaan tanah dalam operasi pertambangan, serta menangani konflik yang mungkin timbul dengan masyarakat sekitar. Pihak Pemerintah Daerah Untuk memahami regulasi pertanahan yang berlaku dan membantu mengelola penggunaan lahan yang tepat, serta mendukung penyelesaian sengketa pertanahan yang mungkin terjadi di daerah pertambangan. Tim CSR (Corporate Social Responsibility) Perusahaan Agar mereka dapat mengelola hubungan perusahaan dengan masyarakat lokal, serta memastikan kompensasi dan program pemberdayaan yang adil dan efektif bagi masyarakat yang terdampak oleh kegiatan pertambangan. Konsultan Pertanahan dan Lingkungan Agar dapat memberikan nasihat yang tepat kepada perusahaan pertambangan mengenai peraturan pertanahan, penyelesaian konflik, dan pengelolaan dampak lingkungan yang terkait dengan penggunaan lahan. Pengacara dan Konsultan Hukum Untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum pertanahan khususnya dalam sektor pertambangan, serta memberikan layanan hukum yang lebih efektif dalam menangani sengketa pertanahan. Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agar mereka dapat meningkatkan pengetahuan terkait dengan pengelolaan pertanahan, verifikasi hak tanah, dan penanganan konflik pertanahan yang terjadi dalam kegiatan pertambangan. Perwakilan Masyarakat atau Tokoh Masyarakat Lokal Untuk memahami hak-hak mereka terkait pertanahan dan kompensasi, serta cara berpartisipasi dalam proses penyelesaian sengketa dengan perusahaan pertambangan. Petugas Pengawasan Pertambangan Agar dapat memantau dan memastikan bahwa aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam hal penggunaan lahan dan penyelesaian konflik dengan masyarakat. Akademisi atau Peneliti di Bidang Pertanahan dan Pertambangan Untuk memperdalam pemahaman dan penelitian mereka mengenai isu-isu hukum pertanahan dan konflik yang terjadi di sektor pertambangan, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Pemateri/ Trainer Pelatihan Aspek Hukum Pertanahan, Kompensasi Dan Konflik Pertanahan Daerah Pertambangan Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Kompensasi Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Pertambangan Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025 Januari : 16-17 Januari 2025 Februari : 13-14 Februari 2025 Maret : 5-6 Maret 2025 April : 24-25 April 2025 Mei : 21-22 Mei…
Read more


June 19, 2025 0
TRAINING HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA

TRAINING HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA

TRAINING HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA   DESKRIPSI TRAINING HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA Pelatihan hukum pertanahan, hak-hak atas tanah, dan penyelesaian sengketa memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan praktis terkait pengelolaan dan perlindungan hak atas tanah. Pelatihan ini membantu peserta untuk memahami berbagai aspek hukum yang mengatur kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pemahaman tentang hak-hak atas tanah sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak milik atau sengketa antar pihak yang berkepentingan. Dalam konteks penyelesaian sengketa, pelatihan ini juga memberikan wawasan tentang metode penyelesaian yang efektif, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, sehingga dapat mengurangi potensi konflik dan menciptakan kepastian hukum dalam setiap transaksi atau klaim atas tanah. Dengan demikian, pelatihan ini berkontribusi pada terciptanya sistem pertanahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. TUJUAN PELATIHAN HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA Tujuan pelatihan hukum pertanahan, hak-hak atas tanah, dan penyelesaian sengketa adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai regulasi dan prinsip-prinsip hukum yang mengatur kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah terkait hak atas tanah, baik dalam konteks transaksi, pengalihan hak, maupun penyelesaian sengketa yang mungkin timbul. Peserta juga dibekali dengan pengetahuan tentang berbagai metode penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun non-litigasi (mediasi atau musyawarah). Dengan tujuan ini, diharapkan para peserta dapat menangani masalah hukum pertanahan secara efektif, mengurangi potensi konflik, serta menciptakan keamanan dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya tanah yang adil dan berkelanjutan. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA I. Pendahuluan Pengertian hukum pertanahan Pentingnya pengelolaan tanah dalam pembangunan ekonomi dan sosial Tujuan dan manfaat pelatihan II. Dasar Hukum Pertanahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 Peraturan Pemerintah dan peraturan terkait lainnya Prinsip-prinsip dasar dalam hukum pertanahan Hak-hak atas tanah menurut hukum Indonesia III. Hak-Hak Atas Tanah Pengertian hak atas tanah Jenis-jenis hak atas tanah Hak milik Hak sewa Hak pakai Hak guna bangunan (HGB) Hak guna usaha (HGU) Proses pengalihan hak atas tanah Pembatasan dan perlindungan hak atas tanah Persyaratan administratif dalam pemilikan dan pengalihan hak atas tanah IV. Sengketa Pertanahan Penyebab sengketa pertanahan Kepemilikan ganda Perbedaan batas tanah Penggunaan tanah yang tidak sah Dampak sosial dan ekonomi sengketa pertanahan Jenis-jenis sengketa pertanahan Sengketa antar individu Sengketa antara individu dan pemerintah Sengketa antar kelompok masyarakat Penyelesaian sengketa pertanahan secara damai V. Metode Penyelesaian Sengketa Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan Prosedur litigasi sengketa tanah Peran pengadilan dalam penyelesaian sengketa Penyelesaian Sengketa Secara Non-Litigasi Mediasi Musyawarah dan mufakat Arbitrase Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penyelesaian sengketa tanah Penggunaan teknologi dalam penyelesaian sengketa pertanahan VI. Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Tanah Fungsi dan tugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kebijakan pemerintah dalam pemetaan dan sertifikasi tanah Pengawasan dan pengendalian pemanfaatan tanah Pembaruan sistem pertanahan melalui digitalisasi VII. Studi Kasus dan Diskusi Analisis kasus sengketa pertanahan yang terkenal Pembahasan tentang cara penyelesaian sengketa dalam studi kasus Sesi tanya jawab dan diskusi dengan praktisi VIII. Penutup Kesimpulan materi pelatihan Rekomendasi untuk praktik penyelesaian sengketa pertanahan Evaluasi pelatihan dan penutupan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN HUKUM PERTANAHAN, HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA Pengacara dan Praktisi Hukum Pengacara yang menangani kasus-kasus sengketa pertanahan dan masalah hukum terkait tanah perlu memahami peraturan dan prosedur hukum yang berlaku, agar dapat memberikan nasihat hukum yang tepat. Pejabat dan Staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mereka yang bekerja di BPN atau instansi terkait perlu memahami kebijakan pertanahan, proses sertifikasi tanah, serta penanganan sengketa tanah untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Notaris dan PPAT yang terlibat dalam transaksi pembelian, penjualan, atau pengalihan hak atas tanah harus memahami hukum yang mengatur transaksi tanah agar dokumen yang mereka buat sah dan sesuai dengan ketentuan. Pemerintah Daerah dan Aparat Desa/Kelurahan Aparat pemerintahan yang terlibat dalam administrasi tanah, seperti camat, lurah, dan kepala desa, perlu memiliki pemahaman yang baik tentang hak-hak atas tanah dan prosedur penyelesaian sengketa. Pengusaha dan Investor Properti Pengusaha dan investor yang bergerak di bidang properti perlu mengetahui hak-hak atas tanah dan cara menghindari atau menyelesaikan sengketa agar investasi mereka terlindungi. Masyarakat yang Terlibat dalam Pembelian atau Pengalihan Tanah Masyarakat umum yang akan membeli atau mengalihkan tanah membutuhkan pengetahuan agar mereka tidak terjebak dalam sengketa tanah dan bisa memastikan status hukum tanah yang akan dibeli. Akademisi dan Peneliti di Bidang Pertanahan Para akademisi dan peneliti yang mempelajari hukum pertanahan akan mendapatkan wawasan yang lebih mendalam untuk penelitian atau pengajaran mereka. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang Bergerak di Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan LSM yang berfokus pada hak atas tanah dan penyelesaian sengketa tanah, khususnya yang melibatkan masyarakat miskin atau adat, perlu mendapatkan pengetahuan yang tepat untuk mendampingi masyarakat yang terlibat dalam sengketa pertanahan. Masyarakat Adat dan Komunitas yang Terlibat dalam Sengketa Tanah Masyarakat adat yang memiliki hak ulayat atas tanah dan terlibat dalam sengketa tanah perlu diberikan pelatihan untuk memahami hak-hak mereka dan cara penyelesaian sengketa yang sesuai dengan hukum. Pemateri/ Trainer Pelatihan Hukum Pertanahan, Hak-Hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Hak Atas Tanah Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Sengketa Pertanahan Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025 Januari : 16-17 Januari 2025 Februari…
Read more


June 14, 2025 0
TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN

TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN

TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN   DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN Pelatihan aspek hukum pertanahan sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola masalah pertanahan yang sering kali melibatkan berbagai regulasi yang kompleks. Aspek hukum pertanahan mencakup peraturan mengenai hak atas tanah, proses transaksi, serta penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Tanpa pemahaman yang tepat tentang hukum pertanahan, risiko penyalahgunaan atau sengketa tanah dapat meningkat, yang pada gilirannya dapat merugikan berbagai pihak. Oleh karena itu, pelatihan ini membantu individu, profesional, maupun instansi terkait untuk mematuhi peraturan yang ada, mengurangi potensi konflik, dan menciptakan pengelolaan tanah yang lebih transparan dan adil. TUJUAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN Tujuan pelatihan aspek hukum pertanahan adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang berbagai peraturan dan kebijakan yang mengatur hak atas tanah, pengalihan hak, serta penyelesaian sengketa pertanahan. Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip hukum pertanahan dengan benar, sehingga mampu mengelola masalah pertanahan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya konflik atau sengketa pertanahan, meningkatkan kesadaran tentang pentingnya dokumen legal yang sah, dan membantu peserta dalam mengambil keputusan yang tepat dalam setiap transaksi tanah. Dengan demikian, pelatihan ini berperan penting dalam menciptakan pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan adil. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN Pendahuluan Pengertian dan pentingnya hukum pertanahan Tujuan dan manfaat pelatihan aspek hukum pertanahan Dasar Hukum Pertanahan di Indonesia Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri terkait pertanahan Sistem administrasi pertanahan di Indonesia Hak atas Tanah Jenis-jenis hak atas tanah (hak milik, hak sewa, hak pakai, hak ulayat, dll.) Proses perolehan hak atas tanah Hak-hak yang dapat diterbitkan oleh negara (sertifikat tanah) Proses Pengalihan Hak atas Tanah Jual beli, hibah, warisan, tukar menukar tanah Prosedur dan syarat-syarat sahnya pengalihan hak atas tanah Pencatatan dan pendaftaran hak atas tanah Masalah dan Sengketa Pertanahan Penyelesaian sengketa pertanahan secara hukum (mediasi, arbitrase, pengadilan) Penyebab umum sengketa pertanahan (ganda sertifikat, klaim tanah, penyalahgunaan hak) Upaya penyelesaian sengketa oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam Pengelolaan Tanah Fungsi dan tugas BPN Proses pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat Pemantauan dan pengawasan penggunaan tanah Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak atas Tanah Perlindungan hukum terhadap pemilik tanah Hak-hak yang dilindungi menurut hukum Peran notaris dalam transaksi tanah Perubahan Fungsi dan Alih Guna Tanah Ketentuan mengenai perubahan status atau fungsi tanah Prosedur pengajuan izin alih fungsi tanah Dampak hukum dari perubahan fungsi tanah Etika dan Tanggung Jawab dalam Transaksi Pertanahan Prinsip kehati-hatian dalam transaksi pertanahan Tanggung jawab hukum bagi pihak yang terlibat dalam transaksi Praktik terbaik dalam transaksi dan pengelolaan tanah Studi Kasus dan Diskusi Analisis kasus sengketa pertanahan nyata Diskusi solusi dan penyelesaian masalah hukum pertanahan Penutupan Rangkuman materi pelatihan Tindak lanjut dan pengembangan pengetahuan di bidang hukum pertanahan Evaluasi pelatihan dan saran PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN Pemerintah dan Pejabat Pemerintahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanahan, dan instansi terkait lainnya. Pihak yang terlibat dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan sumber daya alam. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Notaris yang menangani transaksi pertanahan dan memerlukan pemahaman mendalam mengenai peraturan hukum yang berlaku dalam pengalihan hak atas tanah. PPAT yang berperan dalam pembuatan akta yang sah untuk transaksi pertanahan. Pengacara dan Konsultan Hukum Pengacara yang menangani sengketa pertanahan dan membutuhkan pemahaman lebih dalam mengenai peraturan serta prosedur hukum pertanahan. Konsultan hukum yang memberikan nasihat kepada klien terkait masalah pertanahan. Pengusaha dan Investor Properti Pengusaha yang terlibat dalam pengembangan properti atau proyek properti yang membutuhkan pengetahuan tentang aspek hukum dalam transaksi tanah. Investor yang berencana membeli, menjual, atau mengembangkan tanah. Pemilik dan Pengelola Tanah Pemilik tanah yang ingin memahami hak-haknya, kewajiban, serta perlindungan hukum yang ada. Pengelola tanah yang membutuhkan pemahaman tentang kewajiban administratif dan hukum dalam pengelolaan tanah. Masyarakat Umum dan Kelompok Tani Masyarakat yang memiliki tanah atau yang terlibat dalam permasalahan pertanahan yang berhubungan dengan sengketa atau hak atas tanah. Kelompok tani atau petani yang membutuhkan pemahaman hukum dalam pengelolaan tanah dan hak guna tanah pertanian. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi yang Terlibat dalam Isu Pertanahan LSM yang fokus pada isu hak tanah adat, agraria, dan hak-hak masyarakat yang berhubungan dengan tanah. Akademisi dan Peneliti di Bidang Pertanahan Dosen, peneliti, atau mahasiswa yang tertarik untuk memperdalam kajian hukum pertanahan dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Pemateri/ Trainer Pelatihan Aspek Hukum Pertanahan Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Hak Atas Tanah Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Hukum Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025 Januari : 16-17 Januari 2025 Februari : 13-14 Februari 2025 Maret : 5-6 Maret 2025 April : 24-25 April 2025 Mei : 21-22 Mei 2025 Juni : 11-12 Juni 2025 Juli : 16-17 Juli 2025 Agustus : 20-21 Agustus 2025 September : 17-18 September 2025 Oktober : 8-9 Oktober 2025 November : 12-13 November 2025 Desember : 17-18 Desember 2025 Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal pelaksanaan pelatihan sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada tim marketing kami. Investasi Training Hukum Offline tahun 2025 ini : Berikut ini adalah biaya investasi pelatihan tahun 2025 : Jakarta : Rp7.500.000,-…
Read more


April 20, 2025 0
TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG   DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG Pelatihan mengenai aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan di daerah tambang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi yang mengatur penggunaan tanah serta hak-hak masyarakat dan perusahaan tambang. Di daerah tambang, sering terjadi sengketa tanah antara pemegang hak atas tanah dengan perusahaan atau antara masyarakat dengan pemerintah. Pemahaman yang kuat tentang hukum pertanahan akan membantu para pihak dalam menangani masalah hukum yang mungkin timbul. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan wawasan mengenai prinsip-prinsip kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak, serta cara menyelesaikan konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak jika tidak dikelola dengan bijak. Pelatihan ini menjadi kunci untuk menciptakan pengelolaan pertanahan yang lebih efektif dan mengurangi potensi konflik yang dapat memperburuk situasi sosial dan ekonomi. TUJUAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG Tujuan pelatihan aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan di daerah tambang adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam memahami dan menerapkan peraturan hukum yang mengatur penggunaan dan pengelolaan tanah, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai hak-hak hukum atas tanah, prosedur kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak, serta strategi dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang sering muncul di daerah tambang. Dengan demikian, peserta dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan yang muncul, mengurangi potensi sengketa, dan menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat setempat. Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pihak-pihak terkait dalam mengelola pertanahan secara profesional, sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG Pengenalan Aspek Hukum Pertanahan Pengertian dan ruang lingkup hukum pertanahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan peraturan terkait Pengaturan tanah dalam konteks pertambangan Hak-hak atas tanah: hak milik, hak sewa, hak pakai, dll. Regulasi Pertanahan di Daerah Tambang Proses perolehan izin penggunaan tanah untuk pertambangan Kontrak karya dan izin usaha pertambangan (IUP) Pengaturan zonasi dan tata ruang daerah tambang Hak masyarakat lokal atas tanah dalam kawasan tambang Kompensasi dalam Pengelolaan Pertanahan di Daerah Tambang Prinsip kompensasi yang adil dan transparan Prosedur penilaian tanah dan kerugian yang dialami masyarakat Bentuk-bentuk kompensasi: uang, tanah pengganti, atau pembangunan infrastruktur Tantangan dalam proses kompensasi Konflik Pertanahan di Daerah Tambang Jenis-jenis konflik pertanahan: konflik sosial, hukum, dan ekonomi Penyebab konflik pertanahan di daerah tambang Studi kasus konflik pertanahan di daerah tambang Pendekatan penyelesaian konflik: mediasi, negosiasi, dan litigasi Peran Pemerintah dan Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Pertanahan Fungsi pemerintah dalam regulasi dan pengawasan pertanahan Keterlibatan masyarakat dan LSM dalam pengelolaan pertanahan Kolaborasi antara perusahaan tambang dan pemerintah dalam penyelesaian sengketa Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam penyelesaian konflik Praktik Terbaik dalam Pengelolaan Pertanahan dan Penyelesaian Konflik Studi kasus keberhasilan pengelolaan tanah dan penyelesaian konflik Strategi pencegahan konflik di daerah tambang Penyusunan rencana pengelolaan pertanahan yang inklusif dan berkelanjutan Peran komunikasi yang efektif dalam mengelola hubungan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat Kesimpulan dan Rekomendasi Rangkuman materi pelatihan Peningkatan kesadaran hukum dan hak-hak masyarakat Rekomendasi kebijakan untuk pengelolaan pertanahan yang lebih baik Langkah-langkah konkret untuk mengurangi konflik pertanahan di daerah tambang PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG Pemerintah Daerah dan Aparat Pemerintahan Dinas pertanahan dan tata ruang daerah Pemerintah daerah (kecamatan, kabupaten/kota) yang mengelola dan mengawasi penggunaan tanah di daerah tambang Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertanggung jawab atas pendaftaran dan pengawasan hak atas tanah Perusahaan Tambang Manajer atau staf yang menangani aspek legal, pengelolaan tanah, dan hubungan dengan masyarakat Tim yang bertanggung jawab atas perencanaan dan implementasi kompensasi serta mitigasi konflik Departemen CSR (Corporate Social Responsibility) yang terlibat dalam penyelesaian masalah sosial akibat dampak pertambangan Masyarakat dan Kelompok Masyarakat Lokal Masyarakat yang tinggal di sekitar atau di dalam kawasan tambang yang berpotensi terdampak oleh kegiatan tambang LSM atau organisasi masyarakat yang memperjuangkan hak-hak tanah dan kepentingan lokal Advokat dan Konsultan Hukum Pengacara atau konsultan hukum yang menangani masalah sengketa pertanahan dan kontrak pertambangan Tim hukum yang membantu menyusun perjanjian kompensasi antara perusahaan dan masyarakat Akademisi dan Peneliti Dosen atau peneliti yang memfokuskan diri pada isu-isu pertanahan, hukum pertambangan, dan konflik sosial Mahasiswa yang mempelajari hukum agraria atau pengelolaan sumber daya alam Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Penyelesaian Konflik Mediator atau fasilitator yang berperan dalam penyelesaian sengketa pertanahan Organisasi internasional atau lembaga non-pemerintah yang membantu dalam resolusi konflik dan pengelolaan pertanahan Praktisi dan Pihak Swasta yang Terkait dengan Industri Tambang Investor atau pihak yang terlibat dalam proyek-proyek pertambangan yang memerlukan pemahaman tentang hukum pertanahan dan kompensasi Pemateri/ Trainer Pelatihan Aspek Hukum Pertanahan, Kompensasi Dan Konflik Pertanahan Daerah Tambang Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Regulasi Pertanahan Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Pengelolaan Pertanahan Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 202 Januari : 16-17 Januari 2025 Februari : 13-14 Februari 2025 Maret : 5-6 Maret 2025 April : 24-25 April 2025 Mei : 21-22 Mei 2025 Juni : 11-12 Juni 2025 Juli : 16-17 Juli 2025 Agustus : 20-21 Agustus 2025 September : 17-18 September 2025 Oktober : 8-9 Oktober 2025 November : 12-13 November 2025 Desember : 17-18 Desember 2025 Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal…
Read more


April 5, 2025 0
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Company

About Us

Contact Us

Products

Services

Blog

Features

Analytics

Engagement

Builder

Publisher

Help

Privacy Policy

Terms

Conditions

Privacy

Terms

Privacy Policy

Conditions

© 2023 Created with Royal Elementor Addons