TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG
TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG
DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG
Pelatihan mengenai aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan di daerah tambang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi yang mengatur penggunaan tanah serta hak-hak masyarakat dan perusahaan tambang. Di daerah tambang, sering terjadi sengketa tanah antara pemegang hak atas tanah dengan perusahaan atau antara masyarakat dengan pemerintah. Pemahaman yang kuat tentang hukum pertanahan akan membantu para pihak dalam menangani masalah hukum yang mungkin timbul. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan wawasan mengenai prinsip-prinsip kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak, serta cara menyelesaikan konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak jika tidak dikelola dengan bijak. Pelatihan ini menjadi kunci untuk menciptakan pengelolaan pertanahan yang lebih efektif dan mengurangi potensi konflik yang dapat memperburuk situasi sosial dan ekonomi.
TUJUAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG
Tujuan pelatihan aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan di daerah tambang adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam memahami dan menerapkan peraturan hukum yang mengatur penggunaan dan pengelolaan tanah, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai hak-hak hukum atas tanah, prosedur kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak, serta strategi dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang sering muncul di daerah tambang. Dengan demikian, peserta dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan yang muncul, mengurangi potensi sengketa, dan menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat setempat. Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pihak-pihak terkait dalam mengelola pertanahan secara profesional, sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG
- Pengenalan Aspek Hukum Pertanahan
- Pengertian dan ruang lingkup hukum pertanahan
- Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan peraturan terkait
- Pengaturan tanah dalam konteks pertambangan
- Hak-hak atas tanah: hak milik, hak sewa, hak pakai, dll.
- Regulasi Pertanahan di Daerah Tambang
- Proses perolehan izin penggunaan tanah untuk pertambangan
- Kontrak karya dan izin usaha pertambangan (IUP)
- Pengaturan zonasi dan tata ruang daerah tambang
- Hak masyarakat lokal atas tanah dalam kawasan tambang
- Kompensasi dalam Pengelolaan Pertanahan di Daerah Tambang
- Prinsip kompensasi yang adil dan transparan
- Prosedur penilaian tanah dan kerugian yang dialami masyarakat
- Bentuk-bentuk kompensasi: uang, tanah pengganti, atau pembangunan infrastruktur
- Tantangan dalam proses kompensasi
- Konflik Pertanahan di Daerah Tambang
- Jenis-jenis konflik pertanahan: konflik sosial, hukum, dan ekonomi
- Penyebab konflik pertanahan di daerah tambang
- Studi kasus konflik pertanahan di daerah tambang
- Pendekatan penyelesaian konflik: mediasi, negosiasi, dan litigasi
- Peran Pemerintah dan Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Pertanahan
- Fungsi pemerintah dalam regulasi dan pengawasan pertanahan
- Keterlibatan masyarakat dan LSM dalam pengelolaan pertanahan
- Kolaborasi antara perusahaan tambang dan pemerintah dalam penyelesaian sengketa
- Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam penyelesaian konflik
- Praktik Terbaik dalam Pengelolaan Pertanahan dan Penyelesaian Konflik
- Studi kasus keberhasilan pengelolaan tanah dan penyelesaian konflik
- Strategi pencegahan konflik di daerah tambang
- Penyusunan rencana pengelolaan pertanahan yang inklusif dan berkelanjutan
- Peran komunikasi yang efektif dalam mengelola hubungan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat
- Kesimpulan dan Rekomendasi
- Rangkuman materi pelatihan
- Peningkatan kesadaran hukum dan hak-hak masyarakat
- Rekomendasi kebijakan untuk pengelolaan pertanahan yang lebih baik
- Langkah-langkah konkret untuk mengurangi konflik pertanahan di daerah tambang
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG
Pemerintah Daerah dan Aparat Pemerintahan
Dinas pertanahan dan tata ruang daerah
Pemerintah daerah (kecamatan, kabupaten/kota) yang mengelola dan mengawasi penggunaan tanah di daerah tambang
Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertanggung jawab atas pendaftaran dan pengawasan hak atas tanah
Perusahaan Tambang
Manajer atau staf yang menangani aspek legal, pengelolaan tanah, dan hubungan dengan masyarakat
Tim yang bertanggung jawab atas perencanaan dan implementasi kompensasi serta mitigasi konflik
Departemen CSR (Corporate Social Responsibility) yang terlibat dalam penyelesaian masalah sosial akibat dampak pertambangan
Masyarakat dan Kelompok Masyarakat Lokal
Masyarakat yang tinggal di sekitar atau di dalam kawasan tambang yang berpotensi terdampak oleh kegiatan tambang
LSM atau organisasi masyarakat yang memperjuangkan hak-hak tanah dan kepentingan lokal
Advokat dan Konsultan Hukum
Pengacara atau konsultan hukum yang menangani masalah sengketa pertanahan dan kontrak pertambangan
Tim hukum yang membantu menyusun perjanjian kompensasi antara perusahaan dan masyarakat
Akademisi dan Peneliti
Dosen atau peneliti yang memfokuskan diri pada isu-isu pertanahan, hukum pertambangan, dan konflik sosial
Mahasiswa yang mempelajari hukum agraria atau pengelolaan sumber daya alam
Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Penyelesaian Konflik
Mediator atau fasilitator yang berperan dalam penyelesaian sengketa pertanahan
Organisasi internasional atau lembaga non-pemerintah yang membantu dalam resolusi konflik dan pengelolaan pertanahan
Praktisi dan Pihak Swasta yang Terkait dengan Industri Tambang
Investor atau pihak yang terlibat dalam proyek-proyek pertambangan yang memerlukan pemahaman tentang hukum pertanahan dan kompensasi
Pemateri/ Trainer Pelatihan Aspek Hukum Pertanahan, Kompensasi Dan Konflik Pertanahan Daerah Tambang
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini.
Metode Pelatihan Regulasi Pertanahan
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
Lokasi Pelatihan Pengelolaan Pertanahan
Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.
Jadwal Training Terbaru di Tahun 202
Januari : 16-17 Januari 2025
Februari : 13-14 Februari 2025
Maret : 5-6 Maret 2025
April : 24-25 April 2025
Mei : 21-22 Mei 2025
Juni : 11-12 Juni 2025
Juli : 16-17 Juli 2025
Agustus : 20-21 Agustus 2025
September : 17-18 September 2025
Oktober : 8-9 Oktober 2025
November : 12-13 November 2025
Desember : 17-18 Desember 2025
Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal pelaksanaan pelatihan sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada tim marketing kami.
Investasi Training Pengelolaan Pertanahan Offline tahun 2025 ini :
Berikut ini adalah biaya investasi pelatihan tahun 2025 :
- Jakarta : Rp7.500.000,-
- Bandung : Rp7.500.000,-
- Jogja : Rp7.000.000,-
- Surabaya : Rp7.500.000,
- Bali : Rp8.500.000,-
- Lombok: Rp9.500.000,-
- Batam : Rp9.500.000,-
- Malang : Rp7.500.000,-
Biaya investasi dapat berubaha sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan di website ini. Untuk mendapatkan Promo atau Diskon potongan biaya Investasi kami sarankan untuk menghubungi tim marketing pelatihan kami melalui Whatsapp atau email. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.
Kompensasi Dan Konflik Pertanahan Daerah Tambang Fix Running Kompensasi Dan Konflik Pertanahan Daerah Tambang Jakarta Pelatihan Aspek Hukum Pertanahan Training Aspek Hukum Pertanahan Training Hukum Pertanahan In House Training Pengelolaan Pertanahan Offline Training Regulasi Pertanahan Online