TRAINING PENGADAAN TANAH DAN PEMBEBASAN TANAH
TRAINING PENGADAAN TANAH DAN PEMBEBASAN TANAH DESKRIPSI TRAINING PENGADAAN TANAH DAN PEMBEBASAN TANAH Pelatihan pengadaan tanah dan pembebasan tanah sangat penting dalam memastikan kelancaran proses pembangunan infrastruktur yang melibatkan pemanfaatan tanah milik pribadi. Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi, prosedur, dan teknik dalam memperoleh tanah secara sah dan adil, serta menghindari sengketa hukum. Para pelaksana yang terlatih dapat mengelola proses negosiasi dengan pemilik tanah secara lebih profesional dan transparan, sehingga mempercepat tahapan pembebasan tanah tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak manapun. Selain itu, pelatihan ini juga mengedukasi peserta mengenai prinsip-prinsip ganti rugi yang wajar, memastikan bahwa hak-hak pemilik tanah tetap terlindungi, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan merata. TUJUAN PELATIHAN PENGADAAN TANAH DAN PEMBEBASAN TANAH Tujuan pelatihan pengadaan tanah dan pembebasan tanah adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur dan mekanisme pengadaan tanah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam merencanakan, mengelola, serta melaksanakan proses pembebasan tanah dengan cara yang transparan, adil, dan efisien. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan teknik negosiasi yang baik dalam menghadapi pemilik tanah, serta memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip ganti rugi yang layak. Dengan pelatihan ini, diharapkan peserta dapat menghindari potensi sengketa hukum dan memastikan pelaksanaan pengadaan tanah berjalan lancar, mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN PENGADAAN TANAH DAN PEMBEBASAN TANAH Pendahuluan Definisi Pengadaan Tanah dan Pembebasan Tanah Pentingnya Pengadaan Tanah dalam Pembangunan Infrastruktur Tujuan dan Manfaat Pelatihan Pengadaan Tanah Peraturan Perundang-Undangan Terkait Pengadaan Tanah Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang Mendukung Proses Pengadaan Tanah Hak-hak Pemilik Tanah dan Prinsip-prinsip Pengadaan Tanah yang Adil dan Wajar Proses Pengadaan Tanah Tahapan Pengadaan Tanah Perencanaan dan Identifikasi Tanah Penetapan Lokasi dan Kebutuhan Tanah Penyusunan Rencana Pengadaan Tanah Teknik Pembebasan Tanah Negosiasi dengan Pemilik Tanah Penilaian Nilai Tanah dan Ganti Rugi Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Prinsip-prinsip Ganti Rugi Penentuan Ganti Rugi yang Adil dan Layak Mekanisme Pembayaran Ganti Rugi Evaluasi Nilai Tanah dan Proses Penilaiannya Teknik Negosiasi dalam Pengadaan Tanah Prinsip-prinsip Negosiasi yang Efektif Pendekatan Persuasif dan Solusi Win-Win Mengelola Konflik dan Tantangan dalam Negosiasi Penyelesaian Sengketa dalam Pengadaan Tanah Cara Penyelesaian Sengketa Secara Musyawarah Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan Peran Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Peran dan Tanggung Jawab Tim Pengadaan Tanah Struktur Organisasi dalam Pengadaan Tanah Tanggung Jawab Pengelola Pengadaan Tanah Kolaborasi dengan Pihak Terkait (Pemerintah, LSM, dan Masyarakat) Studi Kasus dan Simulasi Pengadaan Tanah Analisis Kasus Nyata Pengadaan Tanah Diskusi Kelompok dan Solusi Permasalahan Pengadaan Tanah Simulasi Negosiasi Pembebasan Tanah Evaluasi dan Penutupan Evaluasi Hasil Pelatihan Diskusi Tindak Lanjut dan Rencana Aksi Penutupan dan Ucapan Terima Kasih PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN PENGADAAN TANAH DAN PEMBEBASAN TANAH Pejabat Pemerintah Daerah dan Pusat Kepala Dinas atau Badan yang bertanggung jawab atas pengadaan tanah Petugas atau staf yang bekerja di bagian perencanaan dan pengadaan tanah Pejabat yang menangani masalah pembebasan tanah untuk proyek pemerintah Tim Pengadaan Tanah Anggota tim yang terlibat langsung dalam proses pengadaan tanah, seperti surveyor, tim negosiasi, dan tim verifikasi tanah Konsultan yang bekerja dalam pengadaan tanah atau yang melakukan penilaian harga tanah Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Notaris yang terlibat dalam proses sertifikasi dan legalisasi tanah PPAT yang menangani pengalihan hak atas tanah dalam rangka pengadaan tanah Pengacara dan Konsultan Hukum Praktisi hukum yang menangani sengketa tanah atau memberikan nasihat hukum terkait pengadaan tanah Konsultan hukum yang membantu dalam penyusunan perjanjian atau penyelesaian sengketa terkait pembebasan tanah Pemilik Tanah atau Kelompok Masyarakat yang Terkena Dampak Masyarakat yang memiliki tanah yang akan dibebaskan untuk proyek pembangunan Organisasi atau LSM yang bekerja untuk melindungi hak-hak pemilik tanah dan mencegah terjadinya sengketa Pengembang dan Kontraktor Infrastruktur Perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan yang membutuhkan pengadaan tanah Manajer proyek yang mengelola dan memantau pembebasan tanah untuk proyek infrastruktur Akademisi dan Peneliti Dosen atau peneliti yang mengkaji atau mengembangkan studi mengenai pengadaan tanah, kebijakan publik, dan hukum pertanahan Pemateri/ Trainer Pelatihan Pengadaan Tanah Dan Pembebasan Tanah Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Prinsip Ganti Rugi Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Penyelesaian Sengketa Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 202 Januari : 16-17 Januari 2026 Februari : 13-14 Februari 2026 Maret : 5-6 Maret 2026 April : 24-25 April 2026 Mei : 21-22 Mei 2026 Juni : 11-12 Juni 2026 Juli : 16-17 Juli 2026 Agustus : 20-21 Agustus 2026 September : 17-18 September 2026 Oktober : 8-9 Oktober 2026 November : 12-13 November 2026 Desember : 17-18 Desember 2026 Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal pelaksanaan pelatihan sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada tim marketing kami. Investasi Training Penyelesaian Sengketa Offline tahun 2026 ini : Berikut ini adalah biaya investasi pelatihan tahun 2025 : Jakarta : Rp7.500.000,- Bandung : Rp7.500.000,- Jogja : Rp7.000.000,- Surabaya : Rp7.500.000, Bali : Rp8.500.000,- Lombok: Rp9.500.000,- Batam : Rp9.500.000,- Malang : Rp7.500.000,- Biaya investasi dapat berubaha sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan di website ini. Untuk mendapatkan Promo atau Diskon potongan biaya Investasi kami sarankan untuk menghubungi tim marketing pelatihan kami melalui Whatsapp atau email. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang…
Read more