TRAINING REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA

TRAINING REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA

TRAINING REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA   DESKRIPSI TRAINING REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA Pelatihan regulasi dan aplikasi withholding tax di Indonesia sangat penting untuk memastikan pemahaman yang tepat tentang kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh perusahaan dan individu. Dalam sistem perpajakan Indonesia, withholding tax atau pajak pemotongan merupakan salah satu cara yang digunakan untuk memastikan bahwa pajak dipungut langsung dari sumber penghasilan, baik itu berupa gaji, dividen, bunga, maupun jasa. Dengan pelatihan yang memadai, para pelaku bisnis dan profesional pajak dapat memahami peraturan yang berlaku, menghindari kesalahan dalam perhitungan dan pelaporan pajak, serta meminimalkan risiko sanksi administratif dan hukum. Selain itu, pelatihan ini juga penting untuk memastikan kepatuhan terhadap perubahan regulasi yang seringkali terjadi, sehingga mengurangi potensi kesalahan yang bisa berdampak pada reputasi perusahaan dan kewajiban fiskal negara. TUJUAN PELATIHAN REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA Tujuan pelatihan regulasi dan aplikasi withholding tax di Indonesia adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para profesional, baik di sektor swasta maupun publik, terkait peraturan perpajakan yang berlaku, khususnya dalam hal pemotongan pajak di sumber penghasilan. Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat memahami dengan jelas mekanisme dan kewajiban perpajakan yang terkait dengan withholding tax, termasuk penghitungan yang benar, penyetoran, dan pelaporan pajak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk membantu peserta mengurangi risiko kesalahan dalam penerapan aturan pajak, meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan, serta meminimalkan potensi sanksi administratif atau hukum akibat ketidakpatuhan. Dengan pelatihan ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran yang lebih tinggi tentang pentingnya kepatuhan pajak dan kontribusi yang tepat terhadap pendapatan negara. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA Pengenalan Pajak dan Sistem Perpajakan di Indonesia Definisi pajak dan jenis-jenis pajak Sistem perpajakan di Indonesia Peran pajak dalam perekonomian negara Konsep dan Pengertian Withholding Tax Apa itu withholding tax (pajak pemotongan) Tujuan dan manfaat withholding tax dalam sistem perpajakan Jenis-jenis penghasilan yang dikenakan withholding tax Peraturan Perpajakan Terkait Withholding Tax di Indonesia Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) dan peraturan turunannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak terkait withholding tax Kewajiban pemotongan dan penyetoran pajak oleh pihak ketiga (pemberi penghasilan) Jenis-Jenis Withholding Tax dan Tarif yang Berlaku PPh Pasal 21 (gaji dan honorarium) PPh Pasal 22 (pajak atas impor dan transaksi tertentu) PPh Pasal 23 (dividen, bunga, royalti, dan sewa) PPh Pasal 26 (pajak untuk orang asing) Tarif pajak yang berlaku untuk setiap jenis withholding tax Proses Perhitungan dan Pemotongan Withholding Tax Cara menghitung besaran pajak yang harus dipotong Prosedur pemotongan pajak dari penghasilan Contoh perhitungan withholding tax pada berbagai jenis penghasilan Penyetoran dan Pelaporan Withholding Tax Proses penyetoran pajak yang dipotong ke kas negara Cara pelaporan pajak yang telah dipotong melalui SPT Masa PPh Batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak Kewajiban Pengusaha dan Pemberi Penghasilan dalam Withholding Tax Kewajiban administrasi bagi perusahaan dalam pemotongan pajak Penyusunan bukti potong dan pelaporan kepada karyawan atau penerima penghasilan Pencatatan transaksi terkait withholding tax dalam pembukuan perusahaan Pengecualian dan Pembebasan dalam Withholding Tax Penghasilan yang tidak dikenakan withholding tax Pembebasan pajak untuk penghasilan tertentu (misalnya, penghasilan dari kegiatan tertentu) Prosedur untuk mengajukan pembebasan atau pengurangan tarif withholding tax Pengawasan dan Pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak Pemeriksaan dan audit pajak terkait withholding tax Sanksi administratif dan denda akibat ketidakpatuhan dalam pemotongan dan pelaporan pajak Langkah-langkah untuk menghindari risiko sanksi dan kesalahan administrasi Studi Kasus dan Simulasi Aplikasi Withholding Tax Studi kasus penghitungan dan pemotongan withholding tax dalam berbagai skenario Simulasi penyetoran dan pelaporan withholding tax dengan menggunakan aplikasi perpajakan (e-filing, e-billing) Diskusi dan analisis kasus praktis Perubahan Regulasi dan Perkembangan Terbaru dalam Withholding Tax Pembaruan peraturan terkait withholding tax (misalnya, perubahan tarif atau kebijakan) Dampak dari perubahan regulasi terhadap praktik perpajakan Rekomendasi untuk mengikuti perkembangan terbaru dalam peraturan pajak Tanya Jawab dan Diskusi Interaktif Sesi tanya jawab terkait materi pelatihan Diskusi tentang tantangan yang dihadapi dalam implementasi withholding tax di perusahaan Pembahasan solusi praktis dan best practices PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA Profesional Pajak Konsultan pajak yang membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan Pengacara atau advokat yang mengurus masalah perpajakan dan pajak perusahaan Staf atau Divisi Akuntansi dan Keuangan Staf akuntansi yang bertanggung jawab dalam pencatatan dan pelaporan pajak Tim keuangan yang terlibat dalam proses pemotongan, penyetoran, dan pelaporan withholding tax Manajer dan Direktur Keuangan Pihak yang bertanggung jawab atas kepatuhan pajak perusahaan, termasuk manajemen pajak dan pengambilan keputusan strategis terkait pajak Perusahaan dan Pengusaha Perusahaan besar maupun kecil yang melakukan pemotongan pajak untuk karyawan atau mitra kerja Pengusaha yang memberikan penghasilan kepada pihak ketiga dan wajib memotong dan menyetorkan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku Penyedia Jasa atau Kontraktor Penyedia jasa profesional yang menerima pembayaran dengan pemotongan pajak, seperti konsultan, pengacara, arsitek, atau kontraktor Instansi Pemerintah dan Pegawai Negeri Pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan instansi terkait yang menangani administrasi perpajakan dan pemotongan pajak Auditor dan Pengawas Internal Perusahaan Auditor yang mengaudit kewajiban pajak perusahaan dan memeriksa kepatuhan terhadap peraturan withholding tax Wajib Pajak Orang Pribadi Wajib pajak individu yang menerima penghasilan berupa gaji, honorarium, atau pembayaran lainnya yang dikenakan withholding tax, yang perlu memahami hak dan kewajibannya terkait pemotongan pajak Perusahaan Asing yang Beroperasi di Indonesia Perusahaan internasional yang memiliki cabang atau karyawan di Indonesia yang perlu mematuhi peraturan withholding tax terkait penghasilan yang diterima oleh karyawan atau mitra usaha Pemateri/ Trainer Pelatihan Regulasi Dan Aplikasi Witholding Tax Di Indonesia Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Perpajakan Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Pelaporan Withholding Tax Training ini dilaksanakan di…
Read more


May 23, 2025 0