TRAINING ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT
TRAINING ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT Pelatihan mengenai aspek hukum eksekusi atas jaminan kredit sangat penting untuk meningkatkan pemahaman praktisi hukum, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya terkait prosedur hukum yang tepat dalam melaksanakan eksekusi jaminan kredit. Dalam hal ini, pemahaman yang mendalam tentang peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk syarat-syarat eksekusi yang sah dan prosedur yang harus diikuti, sangat penting untuk menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari. Pelatihan ini membantu para peserta untuk mengetahui langkah-langkah yang benar dalam melaksanakan hak-hak kreditur, serta memahami hak-hak debitur yang harus dihormati, sehingga proses eksekusi dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga dapat memperkuat kepercayaan antara pihak kreditur dan debitur, yang pada gilirannya mendukung stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan. TUJUAN PELATIHAN ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT Tujuan pelatihan aspek hukum eksekusi atas jaminan kredit adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai prosedur hukum yang berlaku dalam pelaksanaan eksekusi jaminan kredit. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para peserta, baik itu praktisi hukum, petugas bank, atau lembaga keuangan lainnya, dapat memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah yang tepat dalam melakukan eksekusi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko sengketa hukum antara kreditur dan debitur dengan memastikan bahwa proses eksekusi dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan hak-hak kedua belah pihak. Pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menangani situasi yang kompleks terkait eksekusi jaminan kredit, serta memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga mendukung terciptanya iklim usaha yang lebih stabil dan aman di sektor keuangan. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT Pendahuluan Pengertian jaminan kredit Peran jaminan kredit dalam perjanjian pembiayaan Tujuan dan pentingnya eksekusi jaminan kredit Dasar Hukum Eksekusi Jaminan Kredit Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU Peraturan Bank Indonesia terkait jaminan kredit Peraturan lainnya yang relevan (misalnya: KUHPerdata, KUHAP) Jenis-Jenis Jaminan Kredit Jaminan Hak Tanggungan Jaminan Fidusia Jaminan Gadai Perbedaan dan implikasi hukum dari masing-masing jaminan Prosedur Eksekusi Jaminan Kredit Tahapan eksekusi: dari perjanjian kredit hingga eksekusi Prosedur eksekusi jaminan berdasarkan jenisnya Langkah-langkah hukum dalam eksekusi (gugatan, sita, pelelangan) Peran notaris dan pejabat yang berwenang Hak dan Kewajiban Kreditur dan Debitur Hak kreditur dalam eksekusi jaminan kredit Perlindungan hak debitur selama proses eksekusi Penyelesaian sengketa antara kreditur dan debitur Masalah Hukum dalam Eksekusi Jaminan Kredit Sengketa yang sering muncul dalam eksekusi jaminan Kendala hukum yang dihadapi oleh kreditur dan debitur Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh debitur dalam menghadapi eksekusi Peran Pengadilan dalam Eksekusi Jaminan Kredit Prosedur pengajuan permohonan eksekusi ke pengadilan Kewenangan pengadilan dalam menentukan jalannya eksekusi Pelaksanaan eksekusi melalui pengadilan Studi Kasus Analisis kasus nyata dalam eksekusi jaminan kredit Pembahasan solusi hukum yang diambil Diskusi kelompok untuk meningkatkan pemahaman Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa dalam Eksekusi Jaminan Kredit Upaya preventif dalam menghindari sengketa Alternatif penyelesaian sengketa (mediasi, arbitrase) Peran pihak ketiga dalam menyelesaikan konflik Penutupan Rangkuman materi pelatihan Tanya jawab dan diskusi Evaluasi pelatihan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT Praktisi Hukum (Pengacara dan Konsultan Hukum) Praktisi hukum yang menangani masalah perbankan, keuangan, atau sengketa jaminan kredit, memerlukan pemahaman mendalam tentang prosedur eksekusi jaminan agar dapat memberikan nasihat hukum yang tepat kepada klien mereka. Petugas dan Staf Bank atau Lembaga Keuangan Staf yang terlibat dalam proses pemberian kredit dan manajemen risiko di bank atau lembaga keuangan lainnya perlu memahami aspek hukum terkait eksekusi jaminan untuk menjalankan prosedur yang sesuai dan mengurangi potensi sengketa hukum. Manajer Kredit Manajer yang bertanggung jawab atas analisis dan pemberian kredit akan diuntungkan dengan pemahaman lebih dalam tentang cara melakukan eksekusi jaminan kredit, terutama jika terjadi wanprestasi oleh debitur. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Notaris dan PPAT yang terlibat dalam pembuatan akta jaminan kredit, seperti akta hak tanggungan atau akta fidusia, perlu memahami prosedur eksekusi untuk memastikan proses legalitas jaminan berjalan lancar. Penyidik atau Jaksa di Bidang Perbankan dan Keuangan Penyidik dan jaksa yang menangani kasus perbankan dan keuangan perlu memahami aspek hukum eksekusi jaminan untuk menangani potensi kasus yang melibatkan pelanggaran atau sengketa terkait eksekusi jaminan. Debitur yang Terlibat dalam Proses Pembiayaan Debitur yang terlibat dalam kredit atau pembiayaan dengan jaminan juga perlu mengikuti pelatihan ini untuk memahami hak-hak mereka selama proses eksekusi dan langkah-langkah yang dapat mereka ambil jika terjadi sengketa. Konsultan Risiko Keuangan Konsultan yang membantu lembaga keuangan dalam mengevaluasi risiko, termasuk risiko terkait eksekusi jaminan kredit, memerlukan pelatihan ini agar dapat memberikan analisis yang lebih komprehensif dalam merancang kebijakan pemberian kredit. Pihak Pengelola Lelang atau Pihak Ketiga Pihak yang terlibat dalam proses lelang jaminan kredit (seperti perusahaan lelang atau pihak yang ditunjuk pengadilan) perlu memahami prosedur hukum terkait eksekusi agar dapat menjalankan lelang dengan sah dan transparan. Pemateri/ Trainer Pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Atas Jaminan Kredit Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Hukum Kredit Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Perjanjian Kredit Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026 Januari : 16-17 Januari 2026 Februari : 13-14 Februari 2026 Maret : 5-6 Maret 2026 April : 24-25 April 2026 Mei : 21-22 Mei 2026 Juni : 11-12 Juni 2026 Juli : 16-17 Juli 2026 Agustus : 20-21 Agustus 2026…
Read more