TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA
TRAINING ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DESKRIPSI TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA Pelatihan aspek perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku pengadaan dalam mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap permasalahan perpajakan, seperti pemotongan dan pelaporan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan pelatihan ini, peserta dapat memahami kewajiban perpajakan yang timbul dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Selain itu, pelatihan ini juga membantu mencegah terjadinya kesalahan yang dapat berujung pada sanksi administratif atau hukum, serta memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pemahaman yang baik terhadap perpajakan dalam pengadaan akan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, mengurangi risiko hukum, dan mendukung tercapainya pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. TUJUAN PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Meningkatkan Pemahaman: Memberikan pengetahuan tentang peraturan perpajakan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh penyedia barang/jasa dan pengguna anggaran. Mengurangi Risiko Kesalahan Perpajakan: Membantu peserta menghindari kesalahan dalam pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak yang dapat menimbulkan sanksi atau denda. Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Mendorong para pihak yang terlibat dalam pengadaan untuk mematuhi peraturan perpajakan yang ada, sehingga tercipta tata kelola yang baik dan transparan. Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Anggaran: Mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan menghindari pemborosan akibat kesalahan perpajakan, serta mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Mencegah Potensi Penyalahgunaan: Mengedukasi peserta untuk mengenali potensi penyalahgunaan dalam praktik perpajakan di bidang pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat dihindari. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Pengenalan Umum tentang Perpajakan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Definisi dan ruang lingkup pengadaan barang dan jasa Peran perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa Tujuan dan pentingnya kepatuhan perpajakan dalam pengadaan Peraturan Perpajakan yang Relevan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengadaan barang dan jasa Ketentuan perpajakan terkait kontrak pengadaan Pajak yang Timbul dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pajak Penghasilan (PPh) atas pengadaan barang dan jasa PPh Pasal 21, 22, dan 23 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Daerah yang relevan dalam pengadaan Prosedur Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pemotongan dan penyetoran PPh oleh pihak yang berwenang Tata cara pelaporan PPN dalam transaksi pengadaan Dokumen yang diperlukan untuk pemotongan dan pelaporan pajak Peran dan Kewajiban Penyedia Barang/Jasa dalam Pajak Kewajiban penyedia barang/jasa terkait PPN dan PPh Hak dan kewajiban penyedia dalam hal faktur pajak dan bukti potong Kewajiban Pengguna Anggaran dalam Kepatuhan Perpajakan Peran pengguna anggaran dalam mematuhi peraturan perpajakan Pengawasan terhadap kewajiban perpajakan dalam kontrak pengadaan Tanggung jawab dalam penyetoran dan pelaporan pajak Penyelesaian Masalah Perpajakan dalam Pengadaan Penyelesaian sengketa perpajakan dalam pengadaan Sanksi administratif dan hukum dalam pelanggaran perpajakan Strategi mitigasi risiko perpajakan Studi Kasus dan Simulasi Praktis Simulasi pemotongan dan penyetoran pajak dalam pengadaan Pembahasan studi kasus terkait permasalahan perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa Best Practices dalam Pengelolaan Pajak di Pengadaan Barang dan Jasa Tips untuk memastikan kepatuhan pajak dalam pengadaan Praktik terbaik dalam pengelolaan pajak di sektor pengadaan Tanya Jawab dan Diskusi Sesi tanya jawab untuk mengatasi kebingungan atau pertanyaan spesifik peserta Diskusi mengenai isu perpajakan terkini dalam pengadaan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Pejabat Pengadaan Pejabat yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa, seperti pejabat pengadaan, pokja pengadaan, dan unit layanan pengadaan (ULP). Penyedia Barang/Jasa Perusahaan atau individu yang menyediakan barang/jasa, baik itu penyedia yang sudah berpengalaman maupun yang baru dalam bidang pengadaan. Mereka perlu memahami kewajiban perpajakan yang timbul dalam setiap transaksi pengadaan. Staf Keuangan dan Akuntansi Tim keuangan dan akuntansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan laporan keuangan terkait pengadaan barang dan jasa, agar mereka dapat memastikan kepatuhan perpajakan dalam setiap transaksi. Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengguna anggaran yang memiliki tanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan anggaran, serta memastikan bahwa setiap transaksi pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Konsultan Pajak Konsultan pajak yang memberikan nasihat dan layanan terkait kewajiban perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa, serta membantu memastikan kepatuhan perpajakan di setiap tahap pengadaan. Auditor Internal dan Eksternal Auditor yang bertugas mengawasi dan memeriksa kepatuhan terhadap aturan perpajakan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Pemeriksa dan Pengawas Pengadaan Pejabat pengawas yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kepatuhan dokumen pengadaan, termasuk kewajiban perpajakan yang timbul selama proses pengadaan. Pihak yang Terlibat dalam Proses Penyusunan Anggaran Pihak yang berperan dalam perencanaan anggaran, agar mereka memahami dampak perpajakan terhadap anggaran yang disusun dalam pengadaan barang dan jasa. Penyedia Layanan Pendidikan dan Pelatihan Pihak yang menyelenggarakan pelatihan terkait pengadaan dan perpajakan, agar dapat menyampaikan materi yang tepat dan relevan kepada peserta pelatihan. Pemateri/ Trainer Pelatihan Aspek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Barang Dan Jasa Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Pelaporan Pajak Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026 Januari : 16-17 Januari 2026 Februari : 13-14 Februari 2026 Maret : 5-6 Maret 2026 April : 24-25 April 2026 Mei : 21-22 Mei 2026 Juni : 11-12 Juni 2026 Juli : 16-17 Juli 2026 Agustus : 20-21 Agustus 2026…
Read more