TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA
TRAINING ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
DESKRIPSI TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA
Pelatihan aspek perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku pengadaan dalam mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap permasalahan perpajakan, seperti pemotongan dan pelaporan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan pelatihan ini, peserta dapat memahami kewajiban perpajakan yang timbul dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Selain itu, pelatihan ini juga membantu mencegah terjadinya kesalahan yang dapat berujung pada sanksi administratif atau hukum, serta memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pemahaman yang baik terhadap perpajakan dalam pengadaan akan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, mengurangi risiko hukum, dan mendukung tercapainya pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.
TUJUAN PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Meningkatkan Pemahaman: Memberikan pengetahuan tentang peraturan perpajakan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh penyedia barang/jasa dan pengguna anggaran.
- Mengurangi Risiko Kesalahan Perpajakan: Membantu peserta menghindari kesalahan dalam pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak yang dapat menimbulkan sanksi atau denda.
- Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Mendorong para pihak yang terlibat dalam pengadaan untuk mematuhi peraturan perpajakan yang ada, sehingga tercipta tata kelola yang baik dan transparan.
- Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Anggaran: Mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan menghindari pemborosan akibat kesalahan perpajakan, serta mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
- Mencegah Potensi Penyalahgunaan: Mengedukasi peserta untuk mengenali potensi penyalahgunaan dalam praktik perpajakan di bidang pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat dihindari.
LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pengenalan Umum tentang Perpajakan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- Definisi dan ruang lingkup pengadaan barang dan jasa
- Peran perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa
- Tujuan dan pentingnya kepatuhan perpajakan dalam pengadaan
- Peraturan Perpajakan yang Relevan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengadaan barang dan jasa
- Ketentuan perpajakan terkait kontrak pengadaan
- Pajak yang Timbul dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- Pajak Penghasilan (PPh) atas pengadaan barang dan jasa
- PPh Pasal 21, 22, dan 23
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Daerah yang relevan dalam pengadaan
- Pajak Penghasilan (PPh) atas pengadaan barang dan jasa
- Prosedur Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak
- Pemotongan dan penyetoran PPh oleh pihak yang berwenang
- Tata cara pelaporan PPN dalam transaksi pengadaan
- Dokumen yang diperlukan untuk pemotongan dan pelaporan pajak
- Peran dan Kewajiban Penyedia Barang/Jasa dalam Pajak
- Kewajiban penyedia barang/jasa terkait PPN dan PPh
- Hak dan kewajiban penyedia dalam hal faktur pajak dan bukti potong
- Kewajiban Pengguna Anggaran dalam Kepatuhan Perpajakan
- Peran pengguna anggaran dalam mematuhi peraturan perpajakan
- Pengawasan terhadap kewajiban perpajakan dalam kontrak pengadaan
- Tanggung jawab dalam penyetoran dan pelaporan pajak
- Penyelesaian Masalah Perpajakan dalam Pengadaan
- Penyelesaian sengketa perpajakan dalam pengadaan
- Sanksi administratif dan hukum dalam pelanggaran perpajakan
- Strategi mitigasi risiko perpajakan
- Studi Kasus dan Simulasi Praktis
- Simulasi pemotongan dan penyetoran pajak dalam pengadaan
- Pembahasan studi kasus terkait permasalahan perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa
- Best Practices dalam Pengelolaan Pajak di Pengadaan Barang dan Jasa
- Tips untuk memastikan kepatuhan pajak dalam pengadaan
- Praktik terbaik dalam pengelolaan pajak di sektor pengadaan
- Tanya Jawab dan Diskusi
- Sesi tanya jawab untuk mengatasi kebingungan atau pertanyaan spesifik peserta
- Diskusi mengenai isu perpajakan terkini dalam pengadaan
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
Pejabat Pengadaan
Pejabat yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa, seperti pejabat pengadaan, pokja pengadaan, dan unit layanan pengadaan (ULP).
Penyedia Barang/Jasa
Perusahaan atau individu yang menyediakan barang/jasa, baik itu penyedia yang sudah berpengalaman maupun yang baru dalam bidang pengadaan. Mereka perlu memahami kewajiban perpajakan yang timbul dalam setiap transaksi pengadaan.
Staf Keuangan dan Akuntansi
Tim keuangan dan akuntansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan laporan keuangan terkait pengadaan barang dan jasa, agar mereka dapat memastikan kepatuhan perpajakan dalam setiap transaksi.
Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Pengguna anggaran yang memiliki tanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan anggaran, serta memastikan bahwa setiap transaksi pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Konsultan Pajak
Konsultan pajak yang memberikan nasihat dan layanan terkait kewajiban perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa, serta membantu memastikan kepatuhan perpajakan di setiap tahap pengadaan.
Auditor Internal dan Eksternal
Auditor yang bertugas mengawasi dan memeriksa kepatuhan terhadap aturan perpajakan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Pemeriksa dan Pengawas Pengadaan
Pejabat pengawas yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kepatuhan dokumen pengadaan, termasuk kewajiban perpajakan yang timbul selama proses pengadaan.
Pihak yang Terlibat dalam Proses Penyusunan Anggaran
Pihak yang berperan dalam perencanaan anggaran, agar mereka memahami dampak perpajakan terhadap anggaran yang disusun dalam pengadaan barang dan jasa.
Penyedia Layanan Pendidikan dan Pelatihan
Pihak yang menyelenggarakan pelatihan terkait pengadaan dan perpajakan, agar dapat menyampaikan materi yang tepat dan relevan kepada peserta pelatihan.
Pemateri/ Trainer Pelatihan Aspek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini.
Metode Pelatihan Barang Dan Jasa
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
Lokasi Pelatihan Pelaporan Pajak
Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.
Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026
Januari : 16-17 Januari 2026
Februari : 13-14 Februari 2026
Maret : 5-6 Maret 2026
April : 24-25 April 2026
Mei : 21-22 Mei 2026
Juni : 11-12 Juni 2026
Juli : 16-17 Juli 2026
Agustus : 20-21 Agustus 2026
September : 17-18 September 2026
Oktober : 8-9 Oktober 2026
November : 12-13 November 2026
Desember : 17-18 Desember 2026
Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal pelaksanaan pelatihan sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada tim marketing kami.
Investasi Training Pelaporan Pajak Offline tahun 2026 ini :
Berikut ini adalah biaya investasi pelatihan tahun 2025 :
- Jakarta : Rp7.500.000,-
- Bandung : Rp7.500.000,-
- Jogja : Rp7.000.000,-
- Surabaya : Rp7.500.000,
- Bali : Rp8.500.000,-
- Lombok: Rp9.500.000,-
- Batam : Rp9.500.000,-
- Malang : Rp7.500.000,-
Biaya investasi dapat berubaha sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan di website ini. Untuk mendapatkan Promo atau Diskon potongan biaya Investasi kami sarankan untuk menghubungi tim marketing pelatihan kami melalui Whatsapp atau email. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.
Pelatihan Aspek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Jakarta Training Aspek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Fix Running Training Barang Dan Jasa Online Training Pelaporan Pajak Offline Training Perpajakan In House
