TRAINING HUKUM PERKREDITAN
TRAINING HUKUM PERKREDITAN
DESKRIPSI TRAINING HUKUM PERKREDITAN
Pelatihan hukum perkreditan sangat penting bagi pelaku industri keuangan, terutama perbankan dan lembaga pembiayaan, guna memahami regulasi yang mengatur aktivitas kredit. Dengan mengikuti pelatihan ini, para profesional dapat mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam perjanjian kredit, memahami prosedur hukum jika terjadi kredit macet, serta menghindari risiko hukum yang dapat merugikan institusi. Selain itu, pelatihan ini membantu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), sehingga menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil dan terpercaya. Pemahaman hukum perkreditan juga penting dalam menghadapi tantangan hukum di era digital, seperti fintech lending dan pinjaman online.
TUJUAN PELATIHAN HUKUM PERKREDITAN
- Memahami Regulasi Perkreditan – Memberikan wawasan mendalam tentang peraturan yang mengatur kredit, termasuk kebijakan OJK, BI, dan peraturan perundang-undangan terkait.
- Mengurangi Risiko Hukum – Membantu lembaga keuangan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola risiko hukum terkait perjanjian kredit, kredit macet, dan wanprestasi.
- Meningkatkan Kepatuhan Hukum – Mendorong kepatuhan terhadap regulasi dan standar hukum untuk memastikan keamanan dan stabilitas sistem keuangan.
- Menangani Sengketa Hukum – Membekali peserta dengan strategi dalam penyelesaian sengketa kredit melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
- Mengikuti Perkembangan Teknologi – Menyesuaikan praktik perkreditan dengan tren digital, seperti fintech dan pinjaman online, agar tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.
LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN HUKUM PERKREDITAN
1. Pendahuluan
- Pengertian dan prinsip dasar hukum perkreditan
- Peran hukum dalam sistem perkreditan
- Regulasi yang mengatur perkreditan di Indonesia
2. Regulasi dan Peraturan Perkreditan
- Undang-Undang Perbankan dan Peraturan OJK
- Peraturan Bank Indonesia terkait perkreditan
- Hukum perjanjian dalam kredit dan pembiayaan
3. Proses dan Mekanisme Perkreditan
- Tahapan pemberian kredit
- Analisis risiko kredit dan mitigasi hukumnya
- Hak dan kewajiban dalam perjanjian kredit
4. Jaminan dalam Perkreditan
- Jenis-jenis jaminan kredit (fidusia, hipotek, hak tanggungan, gadai)
- Proses eksekusi jaminan berdasarkan hukum
- Risiko hukum dalam jaminan kredit
5. Penyelesaian Kredit Bermasalah
- Pengertian dan kategori kredit bermasalah
- Strategi penyelesaian kredit macet secara hukum
- Alternatif penyelesaian sengketa (litigasi dan non-litigasi)
6. Aspek Hukum dalam Pinjaman Digital dan Fintech Lending
- Regulasi fintech lending di Indonesia
- Perlindungan konsumen dalam layanan pinjaman online
- Tantangan dan risiko hukum dalam fintech
7. Kepatuhan dan Sanksi Hukum dalam Perkreditan
- Konsekuensi hukum akibat pelanggaran regulasi kredit
- Sanksi perdata, pidana, dan administratif dalam perkreditan
- Peran lembaga pengawas (OJK, BI, LPS)
8. Studi Kasus dan Simulasi Penyelesaian Sengketa Kredit
- Analisis kasus hukum dalam perkreditan
- Simulasi penyelesaian kredit bermasalah
- Diskusi dan tanya jawab
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN HUKUM PERKREDITAN
Pegawai Bank dan Lembaga Keuangan
Account officer, credit analyst, dan risk manager yang bertanggung jawab atas penyaluran kredit.
Legal officer yang menangani aspek hukum dalam perjanjian kredit dan penyelesaian kredit bermasalah.
Manajemen bank atau lembaga keuangan yang menetapkan kebijakan perkreditan.
Pengacara dan Konsultan Hukum
Advokat yang menangani perkara perbankan dan kredit macet.
Konsultan hukum yang memberikan pendampingan bagi bank, koperasi, atau perusahaan pembiayaan.
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Profesional yang bertanggung jawab dalam pembuatan akta perjanjian kredit dan jaminan kredit.
Pelaku Usaha dan Manajemen Perusahaan
Pemilik bisnis yang mengajukan kredit untuk modal usaha.
Divisi keuangan perusahaan yang mengelola fasilitas pinjaman dan memahami aspek hukumnya.
Regulator dan Pengawas Keuangan
Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) yang mengawasi aktivitas perkreditan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menangani risiko sistemik dalam perbankan.
Pelaku Fintech dan Pinjaman Online
Pemilik dan manajemen perusahaan fintech lending.
Legal officer dan compliance officer yang memastikan kepatuhan terhadap regulasi OJK.
Akademisi dan Mahasiswa Hukum
Dosen dan peneliti di bidang hukum perbankan dan keuangan.
Mahasiswa hukum yang ingin memahami aspek hukum perkreditan lebih mendalam.
Pemateri/ Trainer Pelatihan Hukum Perkreditan
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini.
Metode Pelatihan Mekanisme Perkreditan
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
Lokasi Pelatihan Penyelesaian Kredit Bermasalah
Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.
Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026
Januari : 16-17 Januari 2026
Februari : 13-14 Februari 2026
Maret : 5-6 Maret 2026
April : 24-25 April 2026
Mei : 21-22 Mei 2026
Juni : 11-12 Juni 2026
Juli : 16-17 Juli 2026
Agustus : 20-21 Agustus 2026
September : 17-18 September 2026
Oktober : 8-9 Oktober 2026
November : 12-13 November 2026
Desember : 17-18 Desember 2026
Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal pelaksanaan pelatihan sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada tim marketing kami.
Investasi Training Penyelesaian Kredit Bermasalah Offline tahun 2026 ini :
Berikut ini adalah biaya investasi pelatihan tahun 2025 :
- Jakarta : Rp7.500.000,-
- Bandung : Rp7.500.000,-
- Jogja : Rp7.000.000,-
- Surabaya : Rp7.500.000,
- Bali : Rp8.500.000,-
- Lombok: Rp9.500.000,-
- Batam : Rp9.500.000,-
- Malang : Rp7.500.000,-
Biaya investasi dapat berubaha sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan di website ini. Untuk mendapatkan Promo atau Diskon potongan biaya Investasi kami sarankan untuk menghubungi tim marketing pelatihan kami melalui Whatsapp atau email. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.
Pelatihan Hukum Perkreditan Jakarta Training Hukum Perkreditan Fix Running Training Mekanisme Perkreditan Online Training Penyelesaian Kredit Bermasalah Offline Training Peraturan Perkreditan In House
