TRAINING TAX FOR HRD OFFICER

TRAINING TAX FOR HRD OFFICER DESKRIPSI PENTINGNYA TRAINING TAX FOR HRD OFFICER  Training Tax for HRD Officer sangat penting untuk memastikan pengelolaan perpajakan sumber daya manusia dilakukan secara tepat, patuh, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. HRD Officer memiliki peran strategis dalam mengelola administrasi karyawan, termasuk penghitungan pajak penghasilan (PPh 21), tunjangan, bonus, serta kewajiban pajak lainnya yang berkaitan dengan kompensasi dan benefit karyawan. Kesalahan dalam perhitungan atau pelaporan pajak dapat menimbulkan risiko sanksi administratif, denda, hingga menurunkan kepercayaan karyawan terhadap perusahaan. Melalui pelatihan ini, HRD Officer akan memahami regulasi perpajakan terbaru, teknik perhitungan pajak karyawan yang akurat, serta integrasi pajak dengan sistem payroll. Dengan kompetensi perpajakan yang baik, HRD dapat mendukung kepatuhan perusahaan, meningkatkan transparansi pengelolaan remunerasi, serta membantu manajemen dalam perencanaan pajak yang efisien dan berkelanjutan. TUJUAN TRAINING TAX FOR HRD OFFICER Memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan SDM. Meningkatkan kemampuan HRD Officer dalam menghitung PPh 21 karyawan secara akurat dan sesuai ketentuan. Membekali peserta dengan pengetahuan pengelolaan pajak atas gaji, tunjangan, bonus, dan fasilitas karyawan. Membantu peserta memahami kewajiban administrasi dan pelaporan pajak karyawan. Mengurangi risiko kesalahan perhitungan pajak dan potensi sanksi perpajakan. Mendukung integrasi perhitungan pajak dengan sistem payroll perusahaan. Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Membantu HRD berperan aktif dalam perencanaan pajak karyawan yang efisien dan sesuai hukum. OUTLINE MATERI TRAINING TAX FOR HRD OFFICER Pengantar Perpajakan di Bidang SDM Peran HRD dalam Kepatuhan Pajak Perusahaan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) Terkait Karyawan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) Objek dan Subjek PPh 21 Penghitungan PPh 21 untuk Karyawan Tetap dan Tidak Tetap Pajak atas Tunjangan, Bonus, THR, dan Benefit in Kind Pengelolaan Pajak atas Tenaga Kerja Asing Administrasi dan Pelaporan PPh 21 Integrasi Pajak dengan Sistem Payroll Rekonsiliasi Data HR, Payroll, dan Pajak Update Regulasi Perpajakan Terkini Kesalahan Umum dan Risiko Pajak dalam HRD Studi Kasus dan Simulasi Perhitungan Pajak Best Practice Pengelolaan Pajak Karyawan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN TRAINING TAX FOR HRD OFFICER HRD Officer dan HR Staff. HR Supervisor dan HR Manager. Payroll Officer dan Payroll Staff. Staf Keuangan yang menangani penggajian karyawan. Accounting dan Finance Staff yang berhubungan dengan pajak karyawan. Tax Officer yang berkoordinasi dengan divisi HRD. Internal Auditor yang melakukan pemeriksaan kepatuhan pajak SDM. Perusahaan yang ingin meningkatkan kepatuhan pajak pengelolaan karyawan. Konsultan HR dan Payroll. Profesional HR yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang perpajakan ketenagakerjaan. Pemateri/ Trainer Pelatihan di Jakarta Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan di Bandung Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan diseluruh Indonesia Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Jogja Tahun 2026 Januari : 20-21 Januari 2026 Februari : 24-25 Februari 2026 Maret : 05-06 Maret 2026 April : 23-24 April 2026 Mei : 19-20 May 2026 Juni : 23-24 Juni 2026 Juli : 23-24 Juli 2026 Agustus : 27-28 Agustus 2026 September : 15-16 September 2026 Oktober : 20-21 October 2026 November : 17-18 November 2026 Desember : 15-16 December 2026 Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta Investasi Pelatihan terbaik di Bali tahun 2026 ini : Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama): FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara) FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan . Module / Handout FREE Flashdisk Sertifikat FREE Bag or bagpack (Tas Training) Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner FREE Souvenir Exclusive Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.


February 4, 2026 0

TRAINING PENERAPAN CORETAX DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEPATUHAN PAJAK DI INDUSTRI PERKEBUNAN

TRAINING PENERAPAN CORETAX DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEPATUHAN PAJAK DI INDUSTRI PERKEBUNAN DESKRIPSI PENTINGNYA PELATIHAN PENERAPAN CORETAX DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEPATUHAN PAJAK DI INDUSTRI PERKEBUNAN  Pelatihan Penerapan Coretax dan Pengaruhnya terhadap Kepatuhan Pajak di Industri Perkebunan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pengelolaan kewajiban perpajakan yang efektif dan sesuai regulasi. Industri perkebunan memiliki karakteristik usaha yang kompleks, mulai dari pengelolaan lahan, produksi, hingga distribusi, sehingga membutuhkan sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi dan akurat. Melalui pelatihan ini, peserta dapat memahami penerapan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan modern yang membantu pencatatan, pelaporan, dan pembayaran pajak secara transparan. Selain itu, pelatihan ini meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha perkebunan terhadap kewajiban pajak, sehingga dapat meminimalkan risiko kesalahan administrasi, sanksi, maupun sengketa pajak. Dengan implementasi Coretax yang tepat, perusahaan perkebunan dapat meningkatkan kepatuhan pajak, efisiensi operasional, serta mendukung keberlanjutan usaha dan kepercayaan pemangku kepentingan. TUJUAN PELATIHAN PENERAPAN CORETAX DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEPATUHAN PAJAK DI INDUSTRI PERKEBUNAN Memberikan pemahaman tentang konsep dan fungsi Coretax dalam administrasi perpajakan. Membekali peserta dengan pengetahuan penerapan Coretax pada kegiatan usaha industri perkebunan. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola pelaporan dan pembayaran pajak secara terintegrasi. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak pelaku usaha di sektor perkebunan. Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan sanksi perpajakan. Membantu pengelolaan data dan dokumentasi perpajakan yang akurat dan transparan. Mendukung kesiapan perusahaan perkebunan dalam menghadapi pemeriksaan pajak. Mendorong efisiensi operasional melalui sistem perpajakan digital yang efektif. OUTLINE MATERI PELATIHAN PENERAPAN CORETAX DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEPATUHAN PAJAK DI INDUSTRI PERKEBUNAN Pengantar Perpajakan di Industri Perkebunan Karakteristik dan ruang lingkup usaha perkebunan Tantangan perpajakan di sektor perkebunan Konsep dan Sistem Coretax Pengertian dan tujuan penerapan Coretax Peran Coretax dalam modernisasi administrasi perpajakan Regulasi Perpajakan yang Berlaku untuk Industri Perkebunan Ketentuan PPh dan PPN sektor perkebunan Pajak atas hasil produksi, distribusi, dan ekspor Penerapan Coretax dalam Kegiatan Usaha Perkebunan Integrasi Coretax dengan sistem akuntansi perusahaan Pengelolaan data transaksi dan biaya produksi Proses Pelaporan dan Pembayaran Pajak melalui Coretax Alur pelaporan pajak elektronik Validasi dan rekonsiliasi data perpajakan Manajemen Kepatuhan Pajak Strategi meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan perkebunan Pengendalian internal dan dokumentasi perpajakan Manajemen Risiko dan Sengketa Pajak Identifikasi risiko perpajakan di industri perkebunan Pencegahan sanksi dan penanganan pemeriksaan pajak Pengaruh Penerapan Coretax terhadap Kepatuhan Pajak Dampak digitalisasi perpajakan terhadap kepatuhan Evaluasi efektivitas penerapan Coretax Studi Kasus Industri Perkebunan Analisis kasus penerapan Coretax Diskusi permasalahan dan solusi praktis Strategi Kepatuhan Pajak Berkelanjutan Perencanaan kepatuhan jangka panjang Adaptasi terhadap perubahan regulasi perpajakan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN PENERAPAN CORETAX DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEPATUHAN PAJAK DI INDUSTRI PERKEBUNAN Pimpinan dan manajemen perusahaan perkebunan. Staf keuangan, akuntansi, dan pajak di perusahaan perkebunan. Tax officer dan konsultan pajak yang menangani sektor perkebunan. Staf legal dan compliance perusahaan perkebunan. Auditor internal yang melakukan evaluasi kepatuhan pajak. Pengelola unit usaha dan administrasi perkebunan. Profesional di bidang agribisnis yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan pajak. Akademisi dan mahasiswa bidang perpajakan, akuntansi, dan agribisnis. Pelaku usaha perkebunan skala kecil, menengah, dan besar. Pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaporan dan pengawasan kewajiban pajak di industri perkebunan. Pemateri/ Trainer Pelatihan di Jakarta Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan di Bandung Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan diseluruh Indonesia Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Jogja Tahun 2026 Januari : 20-21 Januari 2026 Februari : 24-25 Februari 2026 Maret : 05-06 Maret 2026 April : 23-24 April 2026 Mei : 19-20 May 2026 Juni : 23-24 Juni 2026 Juli : 23-24 Juli 2026 Agustus : 27-28 Agustus 2026 September : 15-16 September 2026 Oktober : 20-21 October 2026 November : 17-18 November 2026 Desember : 15-16 December 2026 Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta Investasi Pelatihan terbaik di Bali tahun 2026 ini : Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama): FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara) FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan . Module / Handout FREE Flashdisk Sertifikat FREE Bag or bagpack (Tas Training) Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner FREE Souvenir Exclusive Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.


January 15, 2026 0

TRAINING ANALISIS IMPLEMENTASI CORETAX DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN PADA SEKTOR E-COMMERCE DAN STARTUP

TRAINING ANALISIS IMPLEMENTASI CORETAX DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN PADA SEKTOR E-COMMERCE DAN STARTUP DESKRIPSI PENTINGNYA PELATIHAN ANALISIS IMPLEMENTASI CORETAX DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN PADA SEKTOR E-COMMERCE DAN STARTUP Pelatihan Analisis Implementasi Coretax dan Kepatuhan Perpajakan pada Sektor E-Commerce dan Startup memiliki peran yang sangat penting dalam menghadapi dinamika regulasi perpajakan di era digital. Perkembangan bisnis berbasis teknologi dan transaksi elektronik menuntut pemahaman yang komprehensif terhadap sistem Coretax sebagai platform administrasi perpajakan modern yang diterapkan oleh otoritas pajak. Melalui pelatihan ini, pelaku usaha e-commerce dan startup dapat memahami mekanisme pelaporan, pembayaran, serta pengelolaan data perpajakan secara terintegrasi dan akurat. Selain itu, pelatihan ini membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan, meminimalkan risiko kesalahan administrasi, sanksi, maupun potensi sengketa pajak. Dengan pemahaman yang baik terhadap implementasi Coretax, perusahaan dapat mengelola kewajiban perpajakan secara efisien, transparan, dan sesuai peraturan, sehingga mendukung keberlanjutan dan kredibilitas bisnis di tengah persaingan digital yang semakin ketat. TUJUAN PELATIHAN ANALISIS IMPLEMENTASI CORETAX DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN PADA SEKTOR E-COMMERCE DAN STARTUP Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai sistem Coretax dan perannya dalam administrasi perpajakan modern. Membekali peserta dengan pengetahuan tentang ketentuan perpajakan yang berlaku bagi e-commerce dan startup. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menganalisis implementasi Coretax pada proses bisnis perusahaan digital. Membantu peserta memahami tata cara pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik dan terintegrasi. Meningkatkan tingkat kepatuhan perpajakan dan kesadaran terhadap kewajiban pajak. Meminimalkan risiko kesalahan administrasi, sanksi pajak, dan potensi sengketa perpajakan. Mendukung pengelolaan data dan dokumentasi perpajakan yang akurat dan transparan. Membantu perusahaan e-commerce dan startup dalam menyusun strategi kepatuhan pajak yang berkelanjutan. OUTLINE MATERI PELATIHAN ANALISIS IMPLEMENTASI CORETAX DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN PADA SEKTOR E-COMMERCE DAN STARTUP Pengantar Perpajakan Digital Karakteristik bisnis e-commerce dan startup Tantangan perpajakan di era ekonomi digital Konsep dan Fungsi Sistem Coretax Pengertian dan tujuan Coretax Peran Coretax dalam modernisasi administrasi perpajakan Regulasi Perpajakan untuk E-Commerce dan Startup Ketentuan PPh dan PPN sektor digital Pajak atas transaksi elektronik dan marketplace Analisis Implementasi Coretax dalam Bisnis Digital Integrasi Coretax dengan sistem keuangan perusahaan Pengelolaan data transaksi dan perpajakan Proses Pelaporan dan Pembayaran Pajak melalui Coretax Alur pelaporan pajak elektronik Validasi data dan rekonsiliasi pajak Manajemen Kepatuhan Perpajakan Strategi meningkatkan kepatuhan pajak Dokumentasi dan administrasi perpajakan yang baik Manajemen Risiko dan Sengketa Pajak Identifikasi risiko perpajakan pada e-commerce dan startup Pencegahan sanksi dan penanganan pemeriksaan pajak Studi Kasus Implementasi Coretax Analisis kasus nyata sektor e-commerce dan startup Diskusi permasalahan dan solusi Audit dan Evaluasi Kepatuhan Perpajakan Persiapan audit pajak Evaluasi efektivitas implementasi Coretax Strategi Kepatuhan Pajak Berkelanjutan Perencanaan kepatuhan jangka panjang Adaptasi terhadap perubahan regulasi perpajakan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ANALISIS IMPLEMENTASI CORETAX DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN PADA SEKTOR E-COMMERCE DAN STARTUP Pemilik dan pendiri (founder) perusahaan e-commerce dan startup. Direksi dan manajemen yang bertanggung jawab atas kepatuhan perpajakan perusahaan. Staf keuangan, akuntansi, dan pajak di perusahaan e-commerce dan startup. Tax officer dan konsultan pajak yang menangani klien sektor digital. Staf legal dan compliance yang mengelola risiko dan kepatuhan perpajakan. Auditor internal yang melakukan evaluasi kepatuhan pajak perusahaan digital. Pengelola marketplace dan platform digital. UMKM digital dan pelaku usaha online yang ingin memahami kewajiban pajak. Akademisi, mahasiswa, dan peneliti di bidang perpajakan dan ekonomi digital. Profesional yang terlibat dalam pengembangan sistem keuangan dan perpajakan berbasis teknologi. Pemateri/ Trainer Pelatihan di Jakarta Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan di Bandung Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan diseluruh Indonesia Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Jogja Tahun 2026 Januari : 20-21 Januari 2026 Februari : 24-25 Februari 2026 Maret : 05-06 Maret 2026 April : 23-24 April 2026 Mei : 19-20 May 2026 Juni : 23-24 Juni 2026 Juli : 23-24 Juli 2026 Agustus : 27-28 Agustus 2026 September : 15-16 September 2026 Oktober : 20-21 October 2026 November : 17-18 November 2026 Desember : 15-16 December 2026 Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta Investasi Pelatihan terbaik di Bali tahun 2026 ini : Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama): FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara) FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan . Module / Handout FREE Flashdisk Sertifikat FREE Bag or bagpack (Tas Training) Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner FREE Souvenir Exclusive Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.


January 15, 2026 0
TRAINING ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

TRAINING ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

  TRAINING ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA   DESKRIPSI TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA Pelatihan aspek perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku pengadaan dalam mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap permasalahan perpajakan, seperti pemotongan dan pelaporan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan pelatihan ini, peserta dapat memahami kewajiban perpajakan yang timbul dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Selain itu, pelatihan ini juga membantu mencegah terjadinya kesalahan yang dapat berujung pada sanksi administratif atau hukum, serta memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pemahaman yang baik terhadap perpajakan dalam pengadaan akan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, mengurangi risiko hukum, dan mendukung tercapainya pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. TUJUAN PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Meningkatkan Pemahaman: Memberikan pengetahuan tentang peraturan perpajakan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh penyedia barang/jasa dan pengguna anggaran. Mengurangi Risiko Kesalahan Perpajakan: Membantu peserta menghindari kesalahan dalam pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak yang dapat menimbulkan sanksi atau denda. Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Mendorong para pihak yang terlibat dalam pengadaan untuk mematuhi peraturan perpajakan yang ada, sehingga tercipta tata kelola yang baik dan transparan. Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Anggaran: Mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan menghindari pemborosan akibat kesalahan perpajakan, serta mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Mencegah Potensi Penyalahgunaan: Mengedukasi peserta untuk mengenali potensi penyalahgunaan dalam praktik perpajakan di bidang pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat dihindari. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Pengenalan Umum tentang Perpajakan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Definisi dan ruang lingkup pengadaan barang dan jasa Peran perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa Tujuan dan pentingnya kepatuhan perpajakan dalam pengadaan Peraturan Perpajakan yang Relevan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengadaan barang dan jasa Ketentuan perpajakan terkait kontrak pengadaan Pajak yang Timbul dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pajak Penghasilan (PPh) atas pengadaan barang dan jasa PPh Pasal 21, 22, dan 23 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Daerah yang relevan dalam pengadaan Prosedur Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pemotongan dan penyetoran PPh oleh pihak yang berwenang Tata cara pelaporan PPN dalam transaksi pengadaan Dokumen yang diperlukan untuk pemotongan dan pelaporan pajak Peran dan Kewajiban Penyedia Barang/Jasa dalam Pajak Kewajiban penyedia barang/jasa terkait PPN dan PPh Hak dan kewajiban penyedia dalam hal faktur pajak dan bukti potong Kewajiban Pengguna Anggaran dalam Kepatuhan Perpajakan Peran pengguna anggaran dalam mematuhi peraturan perpajakan Pengawasan terhadap kewajiban perpajakan dalam kontrak pengadaan Tanggung jawab dalam penyetoran dan pelaporan pajak Penyelesaian Masalah Perpajakan dalam Pengadaan Penyelesaian sengketa perpajakan dalam pengadaan Sanksi administratif dan hukum dalam pelanggaran perpajakan Strategi mitigasi risiko perpajakan Studi Kasus dan Simulasi Praktis Simulasi pemotongan dan penyetoran pajak dalam pengadaan Pembahasan studi kasus terkait permasalahan perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa Best Practices dalam Pengelolaan Pajak di Pengadaan Barang dan Jasa Tips untuk memastikan kepatuhan pajak dalam pengadaan Praktik terbaik dalam pengelolaan pajak di sektor pengadaan Tanya Jawab dan Diskusi Sesi tanya jawab untuk mengatasi kebingungan atau pertanyaan spesifik peserta Diskusi mengenai isu perpajakan terkini dalam pengadaan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Pejabat Pengadaan Pejabat yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa, seperti pejabat pengadaan, pokja pengadaan, dan unit layanan pengadaan (ULP). Penyedia Barang/Jasa Perusahaan atau individu yang menyediakan barang/jasa, baik itu penyedia yang sudah berpengalaman maupun yang baru dalam bidang pengadaan. Mereka perlu memahami kewajiban perpajakan yang timbul dalam setiap transaksi pengadaan. Staf Keuangan dan Akuntansi Tim keuangan dan akuntansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan laporan keuangan terkait pengadaan barang dan jasa, agar mereka dapat memastikan kepatuhan perpajakan dalam setiap transaksi. Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengguna anggaran yang memiliki tanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan anggaran, serta memastikan bahwa setiap transaksi pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Konsultan Pajak Konsultan pajak yang memberikan nasihat dan layanan terkait kewajiban perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa, serta membantu memastikan kepatuhan perpajakan di setiap tahap pengadaan. Auditor Internal dan Eksternal Auditor yang bertugas mengawasi dan memeriksa kepatuhan terhadap aturan perpajakan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Pemeriksa dan Pengawas Pengadaan Pejabat pengawas yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kepatuhan dokumen pengadaan, termasuk kewajiban perpajakan yang timbul selama proses pengadaan. Pihak yang Terlibat dalam Proses Penyusunan Anggaran Pihak yang berperan dalam perencanaan anggaran, agar mereka memahami dampak perpajakan terhadap anggaran yang disusun dalam pengadaan barang dan jasa. Penyedia Layanan Pendidikan dan Pelatihan Pihak yang menyelenggarakan pelatihan terkait pengadaan dan perpajakan, agar dapat menyampaikan materi yang tepat dan relevan kepada peserta pelatihan. Pemateri/ Trainer Pelatihan Aspek Perpajakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Pengadaan Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Pelaporan Pajak Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026 Januari : 16-17 Januari 2026 Februari : 13-14 Februari 2026 Maret : 5-6 Maret 2026 April : 24-25 April 2026 Mei : 21-22 Mei 2026 Juni : 11-12 Juni 2026 Juli : 16-17 Juli 2026 Agustus : 20-21 Agustus 2026 September :…
Read more


June 3, 2025 0
TRAINING REGULASI DAN PRAKTEK PENGELOLAAN PPH WP BADAN

TRAINING REGULASI DAN PRAKTEK PENGELOLAAN PPH WP BADAN

TRAINING REGULASI DAN PRAKTEK PENGELOLAAN PPH WP BADAN   DESKRIPSI TRAINING REGULASI DAN PRAKTEK PENGELOLAAN PPH WP BADAN Pelatihan regulasi dan praktik pengelolaan PPh WP Badan sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengelola pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya pelatihan ini, para profesional pajak di perusahaan dapat lebih memahami peraturan terbaru, mekanisme perhitungan, dan pelaporan pajak yang tepat. Hal ini akan membantu perusahaan dalam mengoptimalkan kewajiban pajaknya, menghindari risiko kesalahan pelaporan, serta meminimalkan potensi denda atau sanksi administrasi. Selain itu, pelatihan ini juga berfungsi untuk memperbarui pengetahuan para pengelola pajak terhadap perubahan regulasi yang sering terjadi, sehingga perusahaan dapat tetap patuh dan efisien dalam pengelolaan pajak. TUJUAN PELATIHAN REGULASI DAN PRAKTEK PENGELOLAAN PPH WP BADAN Tujuan dari pelatihan regulasi dan praktik pengelolaan PPh WP Badan adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai peraturan perpajakan yang berlaku, khususnya terkait dengan kewajiban pengelolaan PPh bagi badan usaha. Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat memahami dan mengimplementasikan mekanisme perhitungan, pelaporan, serta pemotongan pajak dengan tepat sesuai ketentuan yang ada. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan keterampilan dalam mengelola administrasi perpajakan dengan baik, sehingga dapat meminimalkan risiko kesalahan pelaporan dan menghindari sanksi atau denda. Di sisi lain, tujuan pelatihan ini adalah untuk memperbarui pengetahuan para peserta tentang perubahan peraturan perpajakan yang terus berkembang, serta meningkatkan kesadaran pentingnya kepatuhan pajak dalam pengelolaan keuangan perusahaan. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN REGULASI DAN PRAKTEK PENGELOLAAN PPH WP BADAN Pendahuluan Tujuan dan manfaat pelatihan Pentingnya kepatuhan pajak bagi badan usaha Dasar-Dasar Perpajakan Badan Pengertian Wajib Pajak Badan Jenis-jenis pajak yang berlaku bagi badan usaha Konsep PPh Badan Regulasi Terbaru dalam Pengelolaan PPh Badan Perubahan peraturan perpajakan terkini (PPH Badan) Ketentuan tentang tarif pajak badan Pemahaman tentang Undang-Undang Perpajakan yang berlaku PPh Badan: Kewajiban dan Perhitungan Dasar pengenaan pajak badan Penghitungan PPh badan (taxable income, tarif pajak, dll.) Penyisihan biaya-biaya yang dapat dikurangkan Pengecualian dan insentif pajak Pelaporan PPh Badan Jenis-jenis laporan pajak badan (SPT Tahunan PPh Badan) Prosedur pelaporan yang tepat dan tepat waktu Penyusunan dan pengisian SPT dengan benar Praktik Pengelolaan PPh Badan Penyusunan laporan keuangan untuk keperluan pajak Pencatatan transaksi yang relevan untuk PPh Badan Pengelolaan pembayaran dan penyetoran pajak Pengawasan dan Kepatuhan Pajak Audit pajak dan pemeriksaan perpajakan Identifikasi potensi kesalahan atau kekurangan dalam pelaporan Langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi ketidakpatuhan Studi Kasus dan Diskusi Analisis kasus praktis dalam pengelolaan PPh Badan Diskusi dan solusi atas permasalahan perpajakan yang umum terjadi Tanya Jawab dan Evaluasi Pelatihan Sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman Evaluasi pelatihan dan umpan balik peserta Penutupan Ringkasan materi pelatihan Pemberian sertifikat dan ucapan terima kasih PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN REGULASI DAN PRAKTEK PENGELOLAAN PPH WP BADAN Staf atau Departemen Pajak Perusahaan Karyawan yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak di perusahaan, seperti bagian accounting, finance, atau tax compliance. Manajer atau Kepala Departemen Keuangan dan Pajak Pimpinan yang mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat dan efisien. Akuntan Publik dan Konsultan Pajak Profesional yang memberikan layanan konsultasi pajak, baik secara individu maupun melalui firma konsultan, yang membantu perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakan. Pengelola Keuangan Perusahaan Orang-orang yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan laporan keuangan perusahaan, seperti CFO (Chief Financial Officer) dan finance manager, yang harus memastikan bahwa laporan keuangan sesuai dengan regulasi pajak yang berlaku. Pengusaha dan Pemilik Badan Usaha Pemilik atau pengusaha yang ingin memahami kewajiban pajak badan mereka dan mengelola pajak dengan baik untuk menghindari masalah hukum atau finansial. Tim Audit Internal Anggota tim yang memeriksa kepatuhan pajak dan memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan cara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengelola Pajak pada Organisasi Non-Profit atau BUMN Pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak di badan usaha milik negara atau organisasi non-profit, yang memiliki aturan pajak tersendiri. Penyuluh Pajak dan Pendidikan Perpajakan Individu yang bekerja sebagai penyuluh atau pengajar di bidang perpajakan yang perlu terus memperbarui pengetahuan mereka tentang regulasi dan praktik perpajakan yang berlaku. Pemateri/ Trainer Pelatihan Regulasi Dan Praktek Pengelolaan Pph Wp Badan Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Pelaporan Pph Badan Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Kepatuhan Pajak Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026 Januari : 16-17 Januari 2026 Februari : 13-14 Februari 2026 Maret : 5-6 Maret 2026 April : 24-25 April 2026 Mei : 21-22 Mei 2026 Juni : 11-12 Juni 2026 Juli : 16-17 Juli 2026 Agustus : 20-21 Agustus 2026 September : 17-18 September 2026 Oktober : 8-9 Oktober 2026 November : 12-13 November 2026 Desember : 17-18 Desember 2026 Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal pelaksanaan pelatihan sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada tim marketing kami. Investasi Training Kepatuhan Pajak Offline tahun 2026 ini : Berikut ini adalah biaya investasi pelatihan tahun 2025 : Jakarta : Rp7.500.000,- Bandung : Rp7.500.000,- Jogja : Rp7.000.000,- Surabaya : Rp7.500.000, Bali : Rp8.500.000,- Lombok: Rp9.500.000,- Batam : Rp9.500.000,- Malang : Rp7.500.000,- Biaya investasi dapat berubaha sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan di website ini. Untuk mendapatkan Promo atau Diskon potongan biaya Investasi kami sarankan untuk menghubungi tim marketing pelatihan kami melalui Whatsapp atau email. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group…
Read more


May 23, 2025 0
TRAINING REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA

TRAINING REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA

TRAINING REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA   DESKRIPSI TRAINING REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA Pelatihan regulasi dan aplikasi withholding tax di Indonesia sangat penting untuk memastikan pemahaman yang tepat tentang kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh perusahaan dan individu. Dalam sistem perpajakan Indonesia, withholding tax atau pajak pemotongan merupakan salah satu cara yang digunakan untuk memastikan bahwa pajak dipungut langsung dari sumber penghasilan, baik itu berupa gaji, dividen, bunga, maupun jasa. Dengan pelatihan yang memadai, para pelaku bisnis dan profesional pajak dapat memahami peraturan yang berlaku, menghindari kesalahan dalam perhitungan dan pelaporan pajak, serta meminimalkan risiko sanksi administratif dan hukum. Selain itu, pelatihan ini juga penting untuk memastikan kepatuhan terhadap perubahan regulasi yang seringkali terjadi, sehingga mengurangi potensi kesalahan yang bisa berdampak pada reputasi perusahaan dan kewajiban fiskal negara. TUJUAN PELATIHAN REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA Tujuan pelatihan regulasi dan aplikasi withholding tax di Indonesia adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para profesional, baik di sektor swasta maupun publik, terkait peraturan perpajakan yang berlaku, khususnya dalam hal pemotongan pajak di sumber penghasilan. Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat memahami dengan jelas mekanisme dan kewajiban perpajakan yang terkait dengan withholding tax, termasuk penghitungan yang benar, penyetoran, dan pelaporan pajak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk membantu peserta mengurangi risiko kesalahan dalam penerapan aturan pajak, meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan, serta meminimalkan potensi sanksi administratif atau hukum akibat ketidakpatuhan. Dengan pelatihan ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran yang lebih tinggi tentang pentingnya kepatuhan pajak dan kontribusi yang tepat terhadap pendapatan negara. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA Pengenalan Pajak dan Sistem Perpajakan di Indonesia Definisi pajak dan jenis-jenis pajak Sistem perpajakan di Indonesia Peran pajak dalam perekonomian negara Konsep dan Pengertian Withholding Tax Apa itu withholding tax (pajak pemotongan) Tujuan dan manfaat withholding tax dalam sistem perpajakan Jenis-jenis penghasilan yang dikenakan withholding tax Peraturan Perpajakan Terkait Withholding Tax di Indonesia Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) dan peraturan turunannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak terkait withholding tax Kewajiban pemotongan dan penyetoran pajak oleh pihak ketiga (pemberi penghasilan) Jenis-Jenis Withholding Tax dan Tarif yang Berlaku PPh Pasal 21 (gaji dan honorarium) PPh Pasal 22 (pajak atas impor dan transaksi tertentu) PPh Pasal 23 (dividen, bunga, royalti, dan sewa) PPh Pasal 26 (pajak untuk orang asing) Tarif pajak yang berlaku untuk setiap jenis withholding tax Proses Perhitungan dan Pemotongan Withholding Tax Cara menghitung besaran pajak yang harus dipotong Prosedur pemotongan pajak dari penghasilan Contoh perhitungan withholding tax pada berbagai jenis penghasilan Penyetoran dan Pelaporan Withholding Tax Proses penyetoran pajak yang dipotong ke kas negara Cara pelaporan pajak yang telah dipotong melalui SPT Masa PPh Batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak Kewajiban Pengusaha dan Pemberi Penghasilan dalam Withholding Tax Kewajiban administrasi bagi perusahaan dalam pemotongan pajak Penyusunan bukti potong dan pelaporan kepada karyawan atau penerima penghasilan Pencatatan transaksi terkait withholding tax dalam pembukuan perusahaan Pengecualian dan Pembebasan dalam Withholding Tax Penghasilan yang tidak dikenakan withholding tax Pembebasan pajak untuk penghasilan tertentu (misalnya, penghasilan dari kegiatan tertentu) Prosedur untuk mengajukan pembebasan atau pengurangan tarif withholding tax Pengawasan dan Pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak Pemeriksaan dan audit pajak terkait withholding tax Sanksi administratif dan denda akibat ketidakpatuhan dalam pemotongan dan pelaporan pajak Langkah-langkah untuk menghindari risiko sanksi dan kesalahan administrasi Studi Kasus dan Simulasi Aplikasi Withholding Tax Studi kasus penghitungan dan pemotongan withholding tax dalam berbagai skenario Simulasi penyetoran dan pelaporan withholding tax dengan menggunakan aplikasi perpajakan (e-filing, e-billing) Diskusi dan analisis kasus praktis Perubahan Regulasi dan Perkembangan Terbaru dalam Withholding Tax Pembaruan peraturan terkait withholding tax (misalnya, perubahan tarif atau kebijakan) Dampak dari perubahan regulasi terhadap praktik perpajakan Rekomendasi untuk mengikuti perkembangan terbaru dalam peraturan pajak Tanya Jawab dan Diskusi Interaktif Sesi tanya jawab terkait materi pelatihan Diskusi tentang tantangan yang dihadapi dalam implementasi withholding tax di perusahaan Pembahasan solusi praktis dan best practices PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA Profesional Pajak Konsultan pajak yang membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan Pengacara atau advokat yang mengurus masalah perpajakan dan pajak perusahaan Staf atau Divisi Akuntansi dan Keuangan Staf akuntansi yang bertanggung jawab dalam pencatatan dan pelaporan pajak Tim keuangan yang terlibat dalam proses pemotongan, penyetoran, dan pelaporan withholding tax Manajer dan Direktur Keuangan Pihak yang bertanggung jawab atas kepatuhan pajak perusahaan, termasuk manajemen pajak dan pengambilan keputusan strategis terkait pajak Perusahaan dan Pengusaha Perusahaan besar maupun kecil yang melakukan pemotongan pajak untuk karyawan atau mitra kerja Pengusaha yang memberikan penghasilan kepada pihak ketiga dan wajib memotong dan menyetorkan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku Penyedia Jasa atau Kontraktor Penyedia jasa profesional yang menerima pembayaran dengan pemotongan pajak, seperti konsultan, pengacara, arsitek, atau kontraktor Instansi Pemerintah dan Pegawai Negeri Pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan instansi terkait yang menangani administrasi perpajakan dan pemotongan pajak Auditor dan Pengawas Internal Perusahaan Auditor yang mengaudit kewajiban pajak perusahaan dan memeriksa kepatuhan terhadap peraturan withholding tax Wajib Pajak Orang Pribadi Wajib pajak individu yang menerima penghasilan berupa gaji, honorarium, atau pembayaran lainnya yang dikenakan withholding tax, yang perlu memahami hak dan kewajibannya terkait pemotongan pajak Perusahaan Asing yang Beroperasi di Indonesia Perusahaan internasional yang memiliki cabang atau karyawan di Indonesia yang perlu mematuhi peraturan withholding tax terkait penghasilan yang diterima oleh karyawan atau mitra usaha Pemateri/ Trainer Pelatihan Regulasi Dan Aplikasi Witholding Tax Di Indonesia Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Perpajakan Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Pelaporan Withholding Tax Training ini dilaksanakan di…
Read more


May 23, 2025 0
TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA

TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA

TRAINING ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA   DESKRIPSI TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA Pelatihan aspek perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku pengadaan dalam mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap permasalahan perpajakan, seperti pemotongan dan pelaporan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan pelatihan ini, peserta dapat memahami kewajiban perpajakan yang timbul dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Selain itu, pelatihan ini juga membantu mencegah terjadinya kesalahan yang dapat berujung pada sanksi administratif atau hukum, serta memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pemahaman yang baik terhadap perpajakan dalam pengadaan akan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, mengurangi risiko hukum, dan mendukung tercapainya pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. TUJUAN PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Meningkatkan Pemahaman: Memberikan pengetahuan tentang peraturan perpajakan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh penyedia barang/jasa dan pengguna anggaran. Mengurangi Risiko Kesalahan Perpajakan: Membantu peserta menghindari kesalahan dalam pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak yang dapat menimbulkan sanksi atau denda. Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Mendorong para pihak yang terlibat dalam pengadaan untuk mematuhi peraturan perpajakan yang ada, sehingga tercipta tata kelola yang baik dan transparan. Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Anggaran: Mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan menghindari pemborosan akibat kesalahan perpajakan, serta mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Mencegah Potensi Penyalahgunaan: Mengedukasi peserta untuk mengenali potensi penyalahgunaan dalam praktik perpajakan di bidang pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat dihindari. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Pengenalan Umum tentang Perpajakan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Definisi dan ruang lingkup pengadaan barang dan jasa Peran perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa Tujuan dan pentingnya kepatuhan perpajakan dalam pengadaan Peraturan Perpajakan yang Relevan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengadaan barang dan jasa Ketentuan perpajakan terkait kontrak pengadaan Pajak yang Timbul dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pajak Penghasilan (PPh) atas pengadaan barang dan jasa PPh Pasal 21, 22, dan 23 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Daerah yang relevan dalam pengadaan Prosedur Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pemotongan dan penyetoran PPh oleh pihak yang berwenang Tata cara pelaporan PPN dalam transaksi pengadaan Dokumen yang diperlukan untuk pemotongan dan pelaporan pajak Peran dan Kewajiban Penyedia Barang/Jasa dalam Pajak Kewajiban penyedia barang/jasa terkait PPN dan PPh Hak dan kewajiban penyedia dalam hal faktur pajak dan bukti potong Kewajiban Pengguna Anggaran dalam Kepatuhan Perpajakan Peran pengguna anggaran dalam mematuhi peraturan perpajakan Pengawasan terhadap kewajiban perpajakan dalam kontrak pengadaan Tanggung jawab dalam penyetoran dan pelaporan pajak Penyelesaian Masalah Perpajakan dalam Pengadaan Penyelesaian sengketa perpajakan dalam pengadaan Sanksi administratif dan hukum dalam pelanggaran perpajakan Strategi mitigasi risiko perpajakan Studi Kasus dan Simulasi Praktis Simulasi pemotongan dan penyetoran pajak dalam pengadaan Pembahasan studi kasus terkait permasalahan perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa Best Practices dalam Pengelolaan Pajak di Pengadaan Barang dan Jasa Tips untuk memastikan kepatuhan pajak dalam pengadaan Praktik terbaik dalam pengelolaan pajak di sektor pengadaan Tanya Jawab dan Diskusi Sesi tanya jawab untuk mengatasi kebingungan atau pertanyaan spesifik peserta Diskusi mengenai isu perpajakan terkini dalam pengadaan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Pejabat Pengadaan Pejabat yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa, seperti pejabat pengadaan, pokja pengadaan, dan unit layanan pengadaan (ULP). Penyedia Barang/Jasa Perusahaan atau individu yang menyediakan barang/jasa, baik itu penyedia yang sudah berpengalaman maupun yang baru dalam bidang pengadaan. Mereka perlu memahami kewajiban perpajakan yang timbul dalam setiap transaksi pengadaan. Staf Keuangan dan Akuntansi Tim keuangan dan akuntansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan laporan keuangan terkait pengadaan barang dan jasa, agar mereka dapat memastikan kepatuhan perpajakan dalam setiap transaksi. Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengguna anggaran yang memiliki tanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan anggaran, serta memastikan bahwa setiap transaksi pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Konsultan Pajak Konsultan pajak yang memberikan nasihat dan layanan terkait kewajiban perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa, serta membantu memastikan kepatuhan perpajakan di setiap tahap pengadaan. Auditor Internal dan Eksternal Auditor yang bertugas mengawasi dan memeriksa kepatuhan terhadap aturan perpajakan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Pemeriksa dan Pengawas Pengadaan Pejabat pengawas yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kepatuhan dokumen pengadaan, termasuk kewajiban perpajakan yang timbul selama proses pengadaan. Pihak yang Terlibat dalam Proses Penyusunan Anggaran Pihak yang berperan dalam perencanaan anggaran, agar mereka memahami dampak perpajakan terhadap anggaran yang disusun dalam pengadaan barang dan jasa. Penyedia Layanan Pendidikan dan Pelatihan Pihak yang menyelenggarakan pelatihan terkait pengadaan dan perpajakan, agar dapat menyampaikan materi yang tepat dan relevan kepada peserta pelatihan. Pemateri/ Trainer Pelatihan Aspek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Barang Dan Jasa Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Pelaporan Pajak Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026 Januari : 16-17 Januari 2026 Februari : 13-14 Februari 2026 Maret : 5-6 Maret 2026 April : 24-25 April 2026 Mei : 21-22 Mei 2026 Juni : 11-12 Juni 2026 Juli : 16-17 Juli 2026 Agustus : 20-21 Agustus 2026…
Read more


May 15, 2025 0
TRAINING STRATEGI MENGHADAPI MASALAH PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN TRANSFER PRICING

TRAINING STRATEGI MENGHADAPI MASALAH PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN TRANSFER PRICING

TRAINING STRATEGI MENGHADAPI MASALAH PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN TRANSFER PRICING   DESKRIPSI STRATEGI MENGHADAPI MASALAH PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN TRANSFER PRICING Pelatihan mengenai strategi menghadapi masalah perpajakan internasional dan transfer pricing sangat penting bagi perusahaan yang beroperasi di pasar global. Dengan adanya pelatihan ini, para profesional pajak dapat memahami kompleksitas peraturan perpajakan antarnegara serta bagaimana mengelola risiko terkait perpajakan yang timbul akibat transaksi lintas batas. Transfer pricing, yang berhubungan dengan penentuan harga transaksi antarperusahaan dalam kelompok usaha yang berbeda negara, memerlukan perhatian khusus untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak internasional. Pelatihan ini juga membantu perusahaan dalam mengoptimalkan struktur pajak mereka, mengurangi potensi sengketa pajak, serta memitigasi risiko sanksi yang dapat merugikan keuangan perusahaan. TUJUAN PELATIHAN STRATEGI MENGHADAPI MASALAH PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN TRANSFER PRICING Tujuan pelatihan strategi menghadapi masalah perpajakan internasional dan transfer pricing adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip perpajakan yang berlaku di berbagai negara serta bagaimana mengelola transaksi antarperusahaan secara efektif dan sesuai dengan regulasi perpajakan internasional. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam menyusun kebijakan transfer pricing yang tepat guna meminimalkan risiko sengketa dengan otoritas pajak di berbagai negara. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk membantu perusahaan dalam merancang strategi pajak yang efisien, mematuhi peraturan internasional, serta mengoptimalkan kewajiban perpajakan secara global, sehingga perusahaan dapat menghindari sanksi dan menjaga kepatuhan terhadap hukum perpajakan internasional. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN STRATEGI MENGHADAPI MASALAH PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN TRANSFER PRICING Pengenalan Perpajakan Internasional Pengertian dan ruang lingkup perpajakan internasional Prinsip dasar perpajakan internasional Tantangan dalam perpajakan internasional Dasar-Dasar Transfer Pricing Definisi dan konsep transfer pricing Tujuan dan manfaat transfer pricing bagi perusahaan Prinsip arm’s length (jarak wajar) dalam transfer pricing Peraturan dan pedoman transfer pricing internasional (OECD, UN, dan peraturan lokal) Strategi Menghadapi Masalah Perpajakan Internasional Identifikasi dan analisis risiko pajak internasional Pengelolaan pajak internasional dalam struktur perusahaan global Perencanaan pajak internasional dan pengoptimalan kewajiban pajak Pengaruh perjanjian pajak bilateral (Double Taxation Agreements – DTA) terhadap strategi pajak Penyusunan Kebijakan Transfer Pricing yang Efektif Langkah-langkah penyusunan kebijakan transfer pricing Metode transfer pricing yang umum digunakan (cost-plus, resale price method, profit split, dll.) Dokumentasi transfer pricing dan pelaporan yang sesuai Pemecahan Masalah Transfer Pricing Teknik untuk menangani sengketa pajak internasional terkait transfer pricing Prosedur dan langkah-langkah dalam penyelesaian sengketa transfer pricing Penggunaan Advance Pricing Agreements (APA) untuk mitigasi risiko Kepatuhan Pajak Internasional dan Transfer Pricing Memahami kewajiban pelaporan pajak internasional Peran otoritas pajak dalam pengawasan dan audit transfer pricing Tantangan kepatuhan di negara dengan peraturan perpajakan yang berbeda Studi Kasus dan Diskusi Praktis Analisis kasus nyata dalam perpajakan internasional dan transfer pricing Penyelesaian masalah yang sering dihadapi oleh perusahaan multinasional Diskusi kelompok dan simulasi penerapan kebijakan transfer pricing Penutupan dan Rangkuman Kesimpulan dan rekomendasi strategi terbaik dalam menghadapi masalah perpajakan internasional dan transfer pricing Evaluasi hasil pelatihan dan tindak lanjut untuk implementasi dalam perusahaan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN STRATEGI MENGHADAPI MASALAH PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN TRANSFER PRICING Profesional Pajak Perusahaan Para staf pajak atau manajer pajak yang bekerja di perusahaan multinasional yang terlibat dalam transaksi internasional dan membutuhkan pemahaman mendalam tentang peraturan pajak internasional dan transfer pricing. Konsultan Pajak Konsultan pajak yang memberikan layanan kepada perusahaan terkait perencanaan pajak internasional dan transfer pricing serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Manajer Keuangan dan Akuntansi Manajer keuangan dan akuntansi yang terlibat dalam pengelolaan dan perencanaan strategi pajak internasional serta analisis dampak pajak terhadap struktur keuangan perusahaan. Direktur atau Eksekutif Perusahaan Multinasional Pemangku kepentingan tingkat tinggi yang bertanggung jawab dalam mengambil keputusan strategis terkait kebijakan pajak dan transfer pricing di perusahaan global. Tim Hukum Perusahaan Pengacara atau konsultan hukum yang menangani masalah hukum terkait perpajakan internasional dan transfer pricing, serta yang berfokus pada kepatuhan hukum perusahaan terhadap regulasi pajak internasional. Auditor Pajak dan Internal Auditor Auditor yang melakukan pemeriksaan terkait kebijakan perpajakan dan transfer pricing perusahaan serta memastikan bahwa perusahaan mematuhi regulasi perpajakan internasional. Penyelia atau Pengawas Pajak Pemerintah Otoritas pajak atau pejabat yang terlibat dalam audit, pemeriksaan, dan pengawasan kebijakan transfer pricing antarnegara yang memerlukan pemahaman lebih lanjut mengenai standar internasional dan praktik transfer pricing. Penyedia Layanan Perpajakan (Tax Service Providers) Profesional yang menyediakan layanan perencanaan pajak dan transfer pricing untuk klien yang memiliki operasi internasional dan perlu memastikan kepatuhan serta pengelolaan risiko pajak. Pemateri/ Trainer Pelatihan Strategi Menghadapi Masalah Perpajakan Internasional Dan Transfer Pricing Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Kepatuhan Pajak Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Perpajakan Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026 Januari : 16-17 Januari 2026 Februari : 13-14 Februari 2026 Maret : 5-6 Maret 2026 April : 24-25 April 2026 Mei : 21-22 Mei 2026 Juni : 11-12 Juni 2026 Juli : 16-17 Juli 2026 Agustus : 20-21 Agustus 2026 September : 17-18 September 2026 Oktober : 8-9 Oktober 2026 November : 12-13 November 2026 Desember : 17-18 Desember 2026 Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal pelaksanaan pelatihan sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada tim marketing kami. Investasi Training Perpajakan Offline tahun 2026 ini : Berikut ini adalah biaya investasi pelatihan tahun 2025 : Jakarta : Rp7.500.000,- Bandung : Rp7.500.000,- Jogja : Rp7.000.000,- Surabaya : Rp7.500.000, Bali : Rp8.500.000,- Lombok: Rp9.500.000,- Batam : Rp9.500.000,- Malang : Rp7.500.000,- Biaya investasi dapat berubaha sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan di website ini. Untuk mendapatkan Promo…
Read more


May 11, 2025 0
TRAINING AKUNTANSI DAN PAJAK UNTUK PERTAMBANGAN NON MIGAS

TRAINING AKUNTANSI DAN PAJAK UNTUK PERTAMBANGAN NON MIGAS

TRAINING AKUNTANSI DAN PAJAK UNTUK PERTAMBANGAN NON MIGAS   DESKRIPSI TRAINING AKUNTANSI DAN PAJAK UNTUK PERTAMBANGAN NON MIGAS Pelatihan akuntansi dan pajak sangat penting bagi perusahaan pertambangan non-migas karena sektor ini memiliki kompleksitas dalam pengelolaan keuangan dan kewajiban perpajakan yang khas. Akuntansi yang tepat akan memastikan pencatatan transaksi yang akurat, sehingga laporan keuangan dapat mencerminkan kondisi bisnis dengan jelas dan transparan. Sementara itu, pemahaman tentang pajak sangat krusial karena sektor pertambangan sering terlibat dalam berbagai jenis pajak, mulai dari pajak penghasilan, pajak daerah, hingga pajak terkait ekspor dan lingkungan. Pelatihan ini membantu karyawan untuk mengelola kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai aturan, menghindari potensi sanksi atau denda yang dapat merugikan perusahaan. Dengan keterampilan yang mumpuni dalam akuntansi dan pajak, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional, meminimalkan risiko hukum, dan mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang. TUJUAN PELATIHAN AKUNTANSI DAN PAJAK UNTUK PERTAMBANGAN NON MIGAS Tujuan pelatihan akuntansi dan pajak untuk pertambangan non-migas adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam mengelola aspek keuangan dan perpajakan yang spesifik di sektor pertambangan. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan mampu membuat laporan keuangan yang akurat dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, sehingga dapat menggambarkan kinerja keuangan yang transparan. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk memberikan pengetahuan mendalam mengenai kewajiban perpajakan yang relevan, sehingga perusahaan dapat mematuhi peraturan perpajakan dengan baik, menghindari potensi kesalahan atau pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi atau denda. Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan biaya, memperbaiki pengambilan keputusan finansial, serta mendukung keberlanjutan perusahaan melalui praktik perpajakan yang optimal dan akuntansi yang tepat. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN AKUNTANSI DAN PAJAK UNTUK PERTAMBANGAN NON MIGAS 1. Pengenalan Akuntansi dan Pajak dalam Sektor Pertambangan Non-Migas Definisi dan ruang lingkup akuntansi dalam sektor pertambangan non-migas Pentingnya akuntansi dan pajak untuk keberlanjutan bisnis pertambangan Perbedaan akuntansi dan pajak dalam sektor pertambangan non-migas dibandingkan sektor lainnya 2. Prinsip-Prinsip Akuntansi yang Berlaku di Pertambangan Standar akuntansi yang berlaku di Indonesia (PSAK) Pencatatan transaksi terkait kegiatan pertambangan Penyusunan laporan keuangan untuk perusahaan pertambangan Neraca Laporan laba rugi Laporan arus kas Pengakuan pendapatan dan biaya dalam kegiatan pertambangan 3. Pengelolaan Aset dan Liabilitas dalam Pertambangan Pengelolaan aset tetap dan inventarisasi Depresiasi dan amortisasi aset dalam sektor pertambangan Pembiayaan kegiatan operasional dan investasi Pengelolaan liabilitas jangka pendek dan panjang 4. Peraturan Perpajakan yang Berlaku untuk Sektor Pertambangan Non-Migas Jenis-jenis pajak yang relevan (PPh, PPN, Pajak Daerah, dll) Pajak yang berlaku pada tahap eksplorasi, eksploitasi, dan produksi Pajak ekspor dan bea keluar untuk hasil tambang Pajak lingkungan dan kewajiban terkait lingkungan hidup 5. Penyusunan dan Pelaporan Pajak Perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) PPh Pasal 21, 22, 23, 25, 29 Perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa Penghitungan dan pelaporan pajak untuk perusahaan tambang asing 6. Manajemen Risiko Pajak dalam Sektor Pertambangan Identifikasi potensi risiko pajak di sektor pertambangan Strategi pengelolaan risiko pajak Kewajiban perpajakan dalam kegiatan ekspor dan impor bahan tambang Penyelesaian sengketa pajak 7. Perencanaan Pajak dan Pengoptimalan Beban Pajak Strategi perencanaan pajak untuk efisiensi biaya Penggunaan insentif pajak yang tersedia di sektor pertambangan Pengelolaan transfer pricing dalam transaksi antar perusahaan tambang Kebijakan terkait pemanfaatan tax holiday dan tax allowance 8. Audit dan Kepatuhan Pajak dalam Pertambangan Persiapan menghadapi audit pajak Prosedur audit pajak dan persiapan dokumen Kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak yang tepat waktu Evaluasi dan monitoring kewajiban perpajakan secara berkala 9. Studi Kasus dan Aplikasi Praktis Analisis laporan keuangan perusahaan pertambangan Perhitungan pajak dan penyusunan SPT dengan contoh kasus Diskusi dan solusi terhadap tantangan perpajakan dan akuntansi dalam pertambangan 10. Penutupan dan Evaluasi Ringkasan materi yang telah dipelajari Evaluasi pelatihan dan feedback peserta Diskusi mengenai implementasi materi di lapangan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN AKUNTANSI DAN PAJAK UNTUK PERTAMBANGAN NON MIGAS Akuntan dan Staf Keuangan Mereka yang bertanggung jawab atas pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan keuangan, dan pemantauan kondisi finansial perusahaan pertambangan. Pelatihan ini membantu mereka memahami peraturan akuntansi yang berlaku khusus untuk sektor pertambangan non-migas. Manajer Keuangan dan Direktur Keuangan Para manajer yang mengawasi strategi pengelolaan keuangan perusahaan. Mereka membutuhkan pengetahuan tentang akuntansi dan pajak agar dapat mengambil keputusan yang lebih baik terkait pengelolaan biaya, pajak, dan perencanaan keuangan. Pihak yang Mengelola Pajak Perusahaan (Tax Manager/Tax Officer) Individu yang bertanggung jawab atas perhitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak perusahaan. Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang kompleks dalam sektor pertambangan non-migas. Pengusaha dan Pemilik Perusahaan Pertambangan Non-Migas Pemilik atau pengusaha perusahaan pertambangan yang ingin memahami secara lebih mendalam tentang pengelolaan pajak dan akuntansi untuk menjaga keberlanjutan dan efisiensi operasional perusahaan mereka. Staf Legal dan Konsultan Pajak Pengacara atau konsultan yang menangani masalah perpajakan dan hukum terkait di sektor pertambangan. Pelatihan ini dapat memperluas pengetahuan mereka terkait dengan peraturan pajak dan akuntansi yang berlaku di industri pertambangan. Auditor Internal dan Eksternal Auditor yang melakukan audit terhadap laporan keuangan perusahaan pertambangan dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar akuntansi dan kewajiban perpajakan yang berlaku. Staf Pemerintah yang Mengawasi Industri Pertambangan Pegawai pemerintah yang terlibat dalam pengawasan industri pertambangan, termasuk yang bekerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Pajak, dan lembaga terkait lainnya. Investor dan Analis Keuangan Investor yang ingin menilai kinerja keuangan perusahaan pertambangan atau analis yang mengkaji laporan keuangan dan kewajiban perpajakan perusahaan sebagai bagian dari evaluasi investasi. Pemateri/ Trainer Pelatihan Akuntansi Dan Pajak Untuk Pertambangan Non Migas Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Pajak Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Pertambangan Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota…
Read more


May 6, 2025 0
TRAINING PSC ACCOUNTING AND TAXATION

TRAINING PSC ACCOUNTING AND TAXATION

TRAINING PSC ACCOUNTING AND TAXATION   DESKRIPSI TRAINING PSC ACCOUNTING AND TAXATION Pelatihan PSC Accounting and Taxation memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan para profesional di bidang akuntansi dan perpajakan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta dapat menguasai berbagai teknik dan regulasi terbaru dalam pencatatan keuangan serta peraturan perpajakan yang berlaku, yang tentunya sangat vital bagi kelancaran operasional perusahaan. Pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini membantu peserta dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu, serta memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Selain itu, pelatihan ini juga membekali peserta dengan kemampuan untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak, mengurangi potensi kesalahan yang dapat menimbulkan risiko hukum dan keuangan bagi perusahaan. TUJUAN PELATIHAN PSC ACCOUNTING AND TAXATION Tujuan dari pelatihan PSC Accounting and Taxation adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam bidang akuntansi dan perpajakan, sehingga mereka dapat menerapkan prinsip-prinsip akuntansi yang benar dan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku. Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu menyusun laporan keuangan yang akurat dan sesuai standar, serta memahami cara mengelola kewajiban perpajakan dengan baik. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kebijakan perpajakan terkini, sehingga peserta dapat mengoptimalkan strategi perpajakan, mengurangi risiko kesalahan, dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hukum yang berlaku. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN PSC ACCOUNTING AND TAXATION Pendahuluan tentang Akuntansi dan Perpajakan Pengertian dan tujuan akuntansi Konsep dasar perpajakan Pentingnya akuntansi dan perpajakan dalam bisnis Pengenalan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Prinsip dasar akuntansi Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (PSAK) Penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan SAK Proses Pencatatan Transaksi Keuangan Pencatatan jurnal umum Buku besar dan neraca saldo Proses penutupan buku dan laporan keuangan akhir periode Laporan Keuangan: Penyusunan dan Analisis Neraca Laporan laba rugi Laporan perubahan ekuitas Laporan arus kas Analisis laporan keuangan untuk pengambilan keputusan Pengenalan Sistem Perpajakan di Indonesia Jenis pajak yang berlaku di Indonesia (PPh, PPN, PBB, dll.) Subjek dan objek pajak Tarif dan perhitungan pajak Pajak Penghasilan (PPh) PPh Badan dan PPh Orang Pribadi Cara menghitung PPh badan dan individu Prosedur pelaporan dan pembayaran PPh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pengertian dan mekanisme PPN Pemungutan dan pelaporan PPN PPN Masukan dan PPN Keluaran Perpajakan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Ketentuan pajak untuk UMKM Pelaporan dan pembayaran pajak untuk UMKM Insentif pajak bagi UMKM Perencanaan Pajak dan Penghindaran Pajak Pengertian dan strategi perencanaan pajak Penghindaran pajak yang sah dan legal Risiko penghindaran pajak yang tidak sah Audit Pajak dan Kepatuhan Perpajakan Proses audit pajak oleh otoritas pajak Penanganan sengketa pajak Kepatuhan perpajakan yang harus dipenuhi oleh perusahaan Teknologi dalam Akuntansi dan Perpajakan Penggunaan software akuntansi dan perpajakan Integrasi antara sistem akuntansi dan perpajakan Keuntungan dan tantangan penggunaan teknologi dalam akuntansi dan pajak Studi Kasus dan Diskusi Penyelesaian studi kasus akuntansi dan perpajakan Diskusi kelompok dan tanya jawab Penerapan materi pelatihan dalam praktik Evaluasi dan Penutupan Evaluasi peserta Pembahasan hasil evaluasi Penutupan pelatihan dan pemberian sertifikat PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN PSC ACCOUNTING AND TAXATION Akuntan dan Profesional Keuangan Akuntan yang bertanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan dan pencatatan transaksi bisnis. Profesional keuangan yang ingin memperdalam pengetahuan mengenai perpajakan dan akuntansi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Manajer Keuangan Manajer yang mengelola aspek keuangan dalam sebuah perusahaan dan membutuhkan pemahaman yang lebih baik tentang akuntansi serta kewajiban perpajakan perusahaan. Pengusaha dan Pemilik Usaha Pemilik usaha kecil, menengah, atau besar yang perlu memahami akuntansi dan perpajakan untuk mengelola keuangan perusahaan secara efisien dan mematuhi peraturan perpajakan. Staf Perpajakan Staf yang bertanggung jawab atas perhitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak perusahaan. Pelatihan ini membantu mereka dalam meningkatkan akurasi dan efisiensi pekerjaan mereka. Konsultan Pajak dan Akuntansi Konsultan yang memberikan layanan nasihat perpajakan dan akuntansi kepada klien dan membutuhkan pembaruan mengenai peraturan terbaru di bidang tersebut. Staf Administrasi Keuangan Staf administrasi yang terlibat dalam pencatatan keuangan harian dan memerlukan pemahaman lebih dalam mengenai perpajakan dan akuntansi untuk mendukung kelancaran operasional. Perencana Keuangan dan Pajak Profesional yang membantu individu atau perusahaan dalam merencanakan aspek keuangan dan pajak jangka panjang, dan perlu memperbarui pengetahuan mereka terkait kebijakan dan regulasi terbaru. Pimpinan dan Eksekutif Perusahaan Pimpinan perusahaan yang ingin memahami secara menyeluruh terkait pengelolaan akuntansi dan pajak untuk pengambilan keputusan strategis dan efisiensi operasional perusahaan. Pemateri/ Trainer Pelatihan Psc Accounting And Taxation Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Laporan Keuangan Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Sistem Perpajakan Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026 Januari : 16-17 Januari 2026 Februari : 13-14 Februari 2026 Maret : 5-6 Maret 2026 April : 24-25 April 2026 Mei : 21-22 Mei 2026 Juni : 11-12 Juni 2026 Juli : 16-17 Juli 2026 Agustus : 20-21 Agustus 2026 September : 17-18 September 2026 Oktober : 8-9 Oktober 2026 November : 12-13 November 2026 Desember : 17-18 Desember 2026 Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal pelaksanaan pelatihan sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada tim marketing kami. Investasi Training Sistem Perpajakan Offline tahun 2026 ini : Berikut ini adalah biaya investasi pelatihan tahun 2025 : Jakarta : Rp7.500.000,- Bandung : Rp7.500.000,- Jogja : Rp7.000.000,- Surabaya : Rp7.500.000, Bali : Rp8.500.000,- Lombok: Rp9.500.000,- Batam : Rp9.500.000,- Malang : Rp7.500.000,- Biaya investasi dapat berubaha sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan di website ini. Untuk mendapatkan Promo atau Diskon potongan biaya Investasi kami sarankan…
Read more


May 5, 2025 0
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Company

About Us

Contact Us

Products

Services

Blog

Features

Analytics

Engagement

Builder

Publisher

Help

Privacy Policy

Terms

Conditions

Privacy

Terms

Privacy Policy

Conditions

© 2023 Created with Royal Elementor Addons