TRAINING ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

TRAINING ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

  TRAINING ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA   DESKRIPSI TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA Pelatihan aspek perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku pengadaan dalam mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap permasalahan perpajakan, seperti pemotongan dan pelaporan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan pelatihan ini, peserta dapat memahami kewajiban perpajakan yang timbul dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Selain itu, pelatihan ini juga membantu mencegah terjadinya kesalahan yang dapat berujung pada sanksi administratif atau hukum, serta memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pemahaman yang baik terhadap perpajakan dalam pengadaan akan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, mengurangi risiko hukum, dan mendukung tercapainya pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. TUJUAN PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Meningkatkan Pemahaman: Memberikan pengetahuan tentang peraturan perpajakan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh penyedia barang/jasa dan pengguna anggaran. Mengurangi Risiko Kesalahan Perpajakan: Membantu peserta menghindari kesalahan dalam pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak yang dapat menimbulkan sanksi atau denda. Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Mendorong para pihak yang terlibat dalam pengadaan untuk mematuhi peraturan perpajakan yang ada, sehingga tercipta tata kelola yang baik dan transparan. Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Anggaran: Mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan menghindari pemborosan akibat kesalahan perpajakan, serta mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Mencegah Potensi Penyalahgunaan: Mengedukasi peserta untuk mengenali potensi penyalahgunaan dalam praktik perpajakan di bidang pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat dihindari. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Pengenalan Umum tentang Perpajakan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Definisi dan ruang lingkup pengadaan barang dan jasa Peran perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa Tujuan dan pentingnya kepatuhan perpajakan dalam pengadaan Peraturan Perpajakan yang Relevan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengadaan barang dan jasa Ketentuan perpajakan terkait kontrak pengadaan Pajak yang Timbul dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pajak Penghasilan (PPh) atas pengadaan barang dan jasa PPh Pasal 21, 22, dan 23 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Daerah yang relevan dalam pengadaan Prosedur Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pemotongan dan penyetoran PPh oleh pihak yang berwenang Tata cara pelaporan PPN dalam transaksi pengadaan Dokumen yang diperlukan untuk pemotongan dan pelaporan pajak Peran dan Kewajiban Penyedia Barang/Jasa dalam Pajak Kewajiban penyedia barang/jasa terkait PPN dan PPh Hak dan kewajiban penyedia dalam hal faktur pajak dan bukti potong Kewajiban Pengguna Anggaran dalam Kepatuhan Perpajakan Peran pengguna anggaran dalam mematuhi peraturan perpajakan Pengawasan terhadap kewajiban perpajakan dalam kontrak pengadaan Tanggung jawab dalam penyetoran dan pelaporan pajak Penyelesaian Masalah Perpajakan dalam Pengadaan Penyelesaian sengketa perpajakan dalam pengadaan Sanksi administratif dan hukum dalam pelanggaran perpajakan Strategi mitigasi risiko perpajakan Studi Kasus dan Simulasi Praktis Simulasi pemotongan dan penyetoran pajak dalam pengadaan Pembahasan studi kasus terkait permasalahan perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa Best Practices dalam Pengelolaan Pajak di Pengadaan Barang dan Jasa Tips untuk memastikan kepatuhan pajak dalam pengadaan Praktik terbaik dalam pengelolaan pajak di sektor pengadaan Tanya Jawab dan Diskusi Sesi tanya jawab untuk mengatasi kebingungan atau pertanyaan spesifik peserta Diskusi mengenai isu perpajakan terkini dalam pengadaan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Pejabat Pengadaan Pejabat yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa, seperti pejabat pengadaan, pokja pengadaan, dan unit layanan pengadaan (ULP). Penyedia Barang/Jasa Perusahaan atau individu yang menyediakan barang/jasa, baik itu penyedia yang sudah berpengalaman maupun yang baru dalam bidang pengadaan. Mereka perlu memahami kewajiban perpajakan yang timbul dalam setiap transaksi pengadaan. Staf Keuangan dan Akuntansi Tim keuangan dan akuntansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan laporan keuangan terkait pengadaan barang dan jasa, agar mereka dapat memastikan kepatuhan perpajakan dalam setiap transaksi. Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengguna anggaran yang memiliki tanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan anggaran, serta memastikan bahwa setiap transaksi pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Konsultan Pajak Konsultan pajak yang memberikan nasihat dan layanan terkait kewajiban perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa, serta membantu memastikan kepatuhan perpajakan di setiap tahap pengadaan. Auditor Internal dan Eksternal Auditor yang bertugas mengawasi dan memeriksa kepatuhan terhadap aturan perpajakan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Pemeriksa dan Pengawas Pengadaan Pejabat pengawas yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kepatuhan dokumen pengadaan, termasuk kewajiban perpajakan yang timbul selama proses pengadaan. Pihak yang Terlibat dalam Proses Penyusunan Anggaran Pihak yang berperan dalam perencanaan anggaran, agar mereka memahami dampak perpajakan terhadap anggaran yang disusun dalam pengadaan barang dan jasa. Penyedia Layanan Pendidikan dan Pelatihan Pihak yang menyelenggarakan pelatihan terkait pengadaan dan perpajakan, agar dapat menyampaikan materi yang tepat dan relevan kepada peserta pelatihan. Pemateri/ Trainer Pelatihan Aspek Perpajakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Pengadaan Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Pelaporan Pajak Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026 Januari : 16-17 Januari 2026 Februari : 13-14 Februari 2026 Maret : 5-6 Maret 2026 April : 24-25 April 2026 Mei : 21-22 Mei 2026 Juni : 11-12 Juni 2026 Juli : 16-17 Juli 2026 Agustus : 20-21 Agustus 2026 September :…
Read more


June 3, 2025 0
TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA

TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA

TRAINING ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA   DESKRIPSI TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA Pelatihan aspek perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku pengadaan dalam mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap permasalahan perpajakan, seperti pemotongan dan pelaporan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan pelatihan ini, peserta dapat memahami kewajiban perpajakan yang timbul dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Selain itu, pelatihan ini juga membantu mencegah terjadinya kesalahan yang dapat berujung pada sanksi administratif atau hukum, serta memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pemahaman yang baik terhadap perpajakan dalam pengadaan akan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, mengurangi risiko hukum, dan mendukung tercapainya pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. TUJUAN PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Meningkatkan Pemahaman: Memberikan pengetahuan tentang peraturan perpajakan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh penyedia barang/jasa dan pengguna anggaran. Mengurangi Risiko Kesalahan Perpajakan: Membantu peserta menghindari kesalahan dalam pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak yang dapat menimbulkan sanksi atau denda. Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Mendorong para pihak yang terlibat dalam pengadaan untuk mematuhi peraturan perpajakan yang ada, sehingga tercipta tata kelola yang baik dan transparan. Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Anggaran: Mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan menghindari pemborosan akibat kesalahan perpajakan, serta mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Mencegah Potensi Penyalahgunaan: Mengedukasi peserta untuk mengenali potensi penyalahgunaan dalam praktik perpajakan di bidang pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat dihindari. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Pengenalan Umum tentang Perpajakan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Definisi dan ruang lingkup pengadaan barang dan jasa Peran perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa Tujuan dan pentingnya kepatuhan perpajakan dalam pengadaan Peraturan Perpajakan yang Relevan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengadaan barang dan jasa Ketentuan perpajakan terkait kontrak pengadaan Pajak yang Timbul dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pajak Penghasilan (PPh) atas pengadaan barang dan jasa PPh Pasal 21, 22, dan 23 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Daerah yang relevan dalam pengadaan Prosedur Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pemotongan dan penyetoran PPh oleh pihak yang berwenang Tata cara pelaporan PPN dalam transaksi pengadaan Dokumen yang diperlukan untuk pemotongan dan pelaporan pajak Peran dan Kewajiban Penyedia Barang/Jasa dalam Pajak Kewajiban penyedia barang/jasa terkait PPN dan PPh Hak dan kewajiban penyedia dalam hal faktur pajak dan bukti potong Kewajiban Pengguna Anggaran dalam Kepatuhan Perpajakan Peran pengguna anggaran dalam mematuhi peraturan perpajakan Pengawasan terhadap kewajiban perpajakan dalam kontrak pengadaan Tanggung jawab dalam penyetoran dan pelaporan pajak Penyelesaian Masalah Perpajakan dalam Pengadaan Penyelesaian sengketa perpajakan dalam pengadaan Sanksi administratif dan hukum dalam pelanggaran perpajakan Strategi mitigasi risiko perpajakan Studi Kasus dan Simulasi Praktis Simulasi pemotongan dan penyetoran pajak dalam pengadaan Pembahasan studi kasus terkait permasalahan perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa Best Practices dalam Pengelolaan Pajak di Pengadaan Barang dan Jasa Tips untuk memastikan kepatuhan pajak dalam pengadaan Praktik terbaik dalam pengelolaan pajak di sektor pengadaan Tanya Jawab dan Diskusi Sesi tanya jawab untuk mengatasi kebingungan atau pertanyaan spesifik peserta Diskusi mengenai isu perpajakan terkini dalam pengadaan PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Pejabat Pengadaan Pejabat yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa, seperti pejabat pengadaan, pokja pengadaan, dan unit layanan pengadaan (ULP). Penyedia Barang/Jasa Perusahaan atau individu yang menyediakan barang/jasa, baik itu penyedia yang sudah berpengalaman maupun yang baru dalam bidang pengadaan. Mereka perlu memahami kewajiban perpajakan yang timbul dalam setiap transaksi pengadaan. Staf Keuangan dan Akuntansi Tim keuangan dan akuntansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan laporan keuangan terkait pengadaan barang dan jasa, agar mereka dapat memastikan kepatuhan perpajakan dalam setiap transaksi. Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengguna anggaran yang memiliki tanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan anggaran, serta memastikan bahwa setiap transaksi pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Konsultan Pajak Konsultan pajak yang memberikan nasihat dan layanan terkait kewajiban perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa, serta membantu memastikan kepatuhan perpajakan di setiap tahap pengadaan. Auditor Internal dan Eksternal Auditor yang bertugas mengawasi dan memeriksa kepatuhan terhadap aturan perpajakan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Pemeriksa dan Pengawas Pengadaan Pejabat pengawas yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kepatuhan dokumen pengadaan, termasuk kewajiban perpajakan yang timbul selama proses pengadaan. Pihak yang Terlibat dalam Proses Penyusunan Anggaran Pihak yang berperan dalam perencanaan anggaran, agar mereka memahami dampak perpajakan terhadap anggaran yang disusun dalam pengadaan barang dan jasa. Penyedia Layanan Pendidikan dan Pelatihan Pihak yang menyelenggarakan pelatihan terkait pengadaan dan perpajakan, agar dapat menyampaikan materi yang tepat dan relevan kepada peserta pelatihan. Pemateri/ Trainer Pelatihan Aspek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Barang Dan Jasa Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Pelaporan Pajak Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026 Januari : 16-17 Januari 2026 Februari : 13-14 Februari 2026 Maret : 5-6 Maret 2026 April : 24-25 April 2026 Mei : 21-22 Mei 2026 Juni : 11-12 Juni 2026 Juli : 16-17 Juli 2026 Agustus : 20-21 Agustus 2026…
Read more


May 15, 2025 0
TRAINING KAWASAN BERIKAT

TRAINING KAWASAN BERIKAT

TRAINING KAWASAN BERIKAT   DESKRIPSI TRAINING KAWASAN BERIKAT Pelatihan kawasan berikat sangat penting bagi pengelolaan industri di Indonesia, terutama dalam meningkatkan daya saing produk dan efisiensi operasional. Kawasan berikat adalah area yang mendapat fasilitas khusus dari pemerintah, seperti pembebasan bea masuk dan pajak, untuk mendukung kegiatan ekspor. Melalui pelatihan ini, perusahaan dapat memahami tata cara pengelolaan kawasan berikat dengan benar, mematuhi regulasi yang ada, serta memanfaatkan insentif yang diberikan dengan maksimal. Selain itu, pelatihan juga dapat meningkatkan keterampilan SDM dalam hal manajemen logistik, pengawasan barang, dan pemahaman terhadap prosedur bea cukai. Dengan demikian, pelatihan kawasan berikat menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional. TUJUAN PELATIHAN KAWASAN BERIKAT Tujuan pelatihan kawasan berikat adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai konsep, regulasi, serta prosedur operasional yang terkait dengan pengelolaan kawasan berikat. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM dalam mengelola fasilitas kawasan berikat secara efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memahami manfaat insentif yang diberikan oleh pemerintah, seperti pembebasan bea masuk dan pajak, serta cara memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing produk. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan logistik, administrasi bea cukai, dan pengawasan barang, sehingga perusahaan dapat menjalankan operasi yang lebih efisien, memperlancar ekspor, serta mengurangi biaya produksi. LIST OUTLINE MATERI PELATIHAN KAWASAN BERIKAT Pengenalan Kawasan Berikat Definisi dan konsep kawasan berikat Tujuan dan manfaat kawasan berikat Jenis-jenis kawasan berikat (misalnya, kawasan berikat industri dan pergudangan) Regulasi dan Kebijakan Pemerintah Undang-Undang dan Peraturan terkait kawasan berikat Fasilitas dan insentif yang diberikan oleh pemerintah Persyaratan dan prosedur untuk memperoleh izin kawasan berikat Prosedur Operasional Kawasan Berikat Tata cara pendaftaran dan pengajuan kawasan berikat Pengelolaan dan pengawasan barang dalam kawasan berikat Pengaturan barang masuk dan keluar kawasan berikat Manajemen Logistik di Kawasan Berikat Penyimpanan dan pengelolaan barang dalam kawasan berikat Sistem informasi dan pencatatan barang Proses distribusi barang dari kawasan berikat Pajak dan Bea Masuk dalam Kawasan Berikat Pembebasan bea masuk dan pajak untuk barang yang diproses Penghitungan dan pelaporan pajak Pengawasan dan audit dari pihak berwenang Pengawasan dan Kepatuhan Terhadap Regulasi Sistem pengawasan internal dan eksternal Pemeriksaan dan audit yang dilakukan oleh Bea Cukai Penanganan pelanggaran dan sanksi yang mungkin diterima Keterampilan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kompetensi yang dibutuhkan dalam pengelolaan kawasan berikat Pelatihan dan pengembangan keterampilan SDM terkait kawasan berikat Studi Kasus dan Implementasi Praktis Contoh penerapan kawasan berikat di industri Tantangan dan solusi yang dihadapi oleh perusahaan Diskusi kasus nyata dari perusahaan yang sudah beroperasi di kawasan berikat Evaluasi dan Ujian Evaluasi pengetahuan peserta Ujian teori dan praktik terkait pengelolaan kawasan berikat Penutupan dan Sertifikasi Penyampaian hasil pelatihan Pembagian sertifikat bagi peserta yang lulus PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN KAWASAN BERIKAT Pengelola Kawasan Berikat Pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kawasan berikat, seperti manajer kawasan berikat, administrator, dan staf yang terlibat langsung dalam operasional kawasan. Manajer Logistik dan Rantai Pasokan Profesional yang mengelola pengiriman, distribusi, dan pengelolaan barang, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan barang dalam kawasan berikat. Staf Administrasi dan Keuangan Tim administrasi dan akuntansi yang menangani pencatatan, pelaporan, dan pemrosesan data terkait barang yang masuk atau keluar dari kawasan berikat. Pihak Bea Cukai dan Kepabeanan Petugas atau staf yang bekerja di bagian kepabeanan dan pajak, yang perlu memahami prosedur bea masuk, pembebasan pajak, serta aturan dan regulasi terkait barang dalam kawasan berikat. Pimpinan dan Staf Perusahaan Ekspor/Impor Pengusaha, pemilik perusahaan, serta staf yang terlibat dalam kegiatan ekspor dan impor yang ingin memanfaatkan fasilitas kawasan berikat untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional. Penyelia Pengawasan dan Kepatuhan Tim pengawasan yang bertugas memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan kawasan berikat, termasuk pengawasan atas barang yang ada di kawasan. Konsultan dan Penasihat Bisnis Konsultan yang memberikan advis kepada perusahaan terkait pemanfaatan kawasan berikat serta cara memaksimalkan fasilitas yang tersedia untuk kegiatan ekspor-impor. Karyawan di Industri Manufaktur dan Pengolahan Pekerja yang terlibat langsung dalam proses produksi barang di kawasan berikat dan perlu memahami prosedur terkait dengan barang yang diproses dan ekspor. Pemateri/ Trainer Pelatihan Kawasan Berikat Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini. Metode Pelatihan Manajemen Logistik Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja. Lokasi Pelatihan Pelaporan Pajak Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami. Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026 Januari : 16-17 Januari 2026 Februari : 13-14 Februari 2026 Maret : 5-6 Maret 2026 April : 24-25 April 2026 Mei : 21-22 Mei 2026 Juni : 11-12 Juni 2026 Juli : 16-17 Juli 2026 Agustus : 20-21 Agustus 2026 September : 17-18 September 2026 Oktober : 8-9 Oktober 2026 November : 12-13 November 2026 Desember : 17-18 Desember 2026 Selain Jadwal yang sudah kami tentukan tahun ini. Tanggal pelaksanaan pelatihan tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Sebelum menentukan tanggal pelaksanaan pelatihan sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada tim marketing kami. Investasi Training Pelaporan Pajak Offline tahun 2026 ini : Berikut ini adalah biaya investasi pelatihan tahun 2025 : Jakarta : Rp7.500.000,- Bandung : Rp7.500.000,- Jogja : Rp7.000.000,- Surabaya : Rp7.500.000, Bali : Rp8.500.000,- Lombok: Rp9.500.000,- Batam : Rp9.500.000,- Malang : Rp7.500.000,- Biaya investasi dapat berubaha sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan di website ini. Untuk mendapatkan Promo atau Diskon potongan biaya Investasi kami sarankan untuk menghubungi tim marketing pelatihan kami melalui Whatsapp atau email. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran…
Read more


April 26, 2025 0
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Company

About Us

Contact Us

Products

Services

Blog

Features

Analytics

Engagement

Builder

Publisher

Help

Privacy Policy

Terms

Conditions

Privacy

Terms

Privacy Policy

Conditions

© 2023 Created with Royal Elementor Addons